Jakarta (Delapanplus) :
Agnez Mo akhirnya merespons gugatan hak cipta Ari Bias atas tidak adanya izin menyanyikan lagu Bilang Saja di tiga kelab malam milik HW Group.
Lewat tim kuasa hukumnya, Margareth Tacia Situmorang, Agnez Mo menyatakan sama sekali tidak terbebani dengan gugatan Ari Bias.
“Agnez santai aja sih. Prinsipal santai,” ujar Margareth Tacia Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (9/12).
Dia tahu dan taat undang-undang selama ini. Setiap kerja sama nggak pernah ada masalah. Dia tahu aturan, tahu posisi, jadi nggak mungkin melanggar aturan, jelas Margareth Tacia Situmorang.
Agnez Mo merasa tidak melanggar Undang-Undang Hak Cipta saat menyanyikan lagu tersebut, seperti tudingan Ari Bias.
“Pada prinsipnya, kami ikut seluruh mekanisme dan ketentuannya. Kami kooperatif, menyampaikan apa yang harus kami sampaikan,” tegas Margareth Tacia Situmorang lagi.
Namun karena perkara sudah mempersidangkannya, Agnez Mo dan tim kuasa hukum siap mengikuti prosesnya sampai tuntas.
Menurut versi Agnez Mo, masalah dengan Ari Bias jadi kasus pertama yang ia hadapi selama berkarier di industri musik.
“Baru kali ini aja dia ada masalah,” kata Margareth Tacia Situmorang.
Ari Bias menggugat Agnez Mo, 19 September 2024. Di bulan yang sama, Ari juga membawa kasus dengan Agnez ke Bareskrim Polri.
Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta dari Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu ‘Bilang Saja’ ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.
Agnez Mo sendiri saat ini masih berkegiatan seperti biasa di Amerika Serikat. “Hidup harus terus berjalan ya, terus harus bekerja kerja keras,” tukas Margareth Situmorang.
)**Yut/ Don