Delapanplus.com – Jakarta,
Sore ini (26/6), sejumlah warga Penghuni Ruang Usaha Rusun Lantai Dasar Kemayoran Jakarta Pusat, bersama Handy, SH, dari Law Office Handy, SH & Partner untuk mengkonsultasikan dan mencari solusi terbaik terkait PMK 105/2021, buat warga Penghuni Ruang Usaha Rusun Lantai Dasar Kemayoran Jakarta Pusat. Semoga konsultasi tersebut memberikan jalan yang terbaik bagi semua pihak.
Perjuangan warga Rumah Susun Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menempati eks fasos dan fasum, lantai dasar Rusun tersebut, bahkan tak sedikit merupakan warga Revitalisasi Kampung Kumuh di Jakarta era Presiden Soeharto ini, belumlah mendapat perhatian yang tuntas dan menentramkan bagi kehidupan warga yang berada di kawasan Appron, Boeing, Conver, dan Dakota.
)**D.Junod