Jakarta, Delapanplus.com –
Angel menggandeng Dr. Togar Situmorang SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA selaku kuasa hukumnya, untuk melaporkan ke Mabes Polri untuk menyoalkan penanganan laporan polisi dirinya terkait tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan ke Polrestabes Bandung yang patut diduga keras Tidak Ditindaklanjuti itu.
Perlu diketahui, sebulan lebih laporan “Angel” terkait Tindak Pidana Pengeroyokan sesuai yang diatur dalam Pasal 170 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Bernomor : LP/ B/ 602/ VI/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Bandung/ Polda Jawa Barat, diduga Tidak Serius Ditindaklanjuti alias jalan di tempat.
Kejadian itu juga sangat membekas didalam hatinya. Dirinya mengalami depresi hingga saat ini. Termasuk saat kembali menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya tersebut, dan “Angel” kerap mendadak mual. Seolah kasus ini dianggap biasa.
Padahal tekanan psikologis sungguh luar biasa. Apalagi ini bukan penganiayaan saja yang dialaminya, namun gelang emas miliknya senilai Rp.34 juta, ikut hilang diambil, selain mobilnya juga dirusak, geram Angel.
“Jadi Laporan Polisi saya tidak tersentuh sama sekali untuk ditindak lanjuti. Kesannya seperti dibiarkan dan yang lebih membuat saya kecewa ada Oknum Polisi yang Nakal memanfaatkan dengan berbagi Alasan ini itu dan saya sudah bicara serta menyerahkan bukti kepada pengacara Dr. Togar Situmorang untuk proses dan Pengacara saya gerak cepat sehingga sudah dihubungi pihak penyidik dan dikatakan akan segera di tingkatkan Status semua Terlapor yang ada terlihat jelas dalam rekaman video yang sangat VIRAL itu. Dan Polisi sepatutnya tidak bisa membiarkan tindak kejahatan kekerasan terhadap wanita masih berkeliaran dengan bebasnya,” tegas Angel.
Peristiwa yang dialami Angel terjadi usai menghadiri acara di salah satu cafe di daerah Bandung tempo hari. Saat bersama teman wanitanya, mendadak mobil yang dikendarainya dihadang sekelompok orang yang tidak dikenal.
Setelah bersitegang beberapa saat, teman wanita bernama Mira lebih dulu mengalami penganiayaan. Lalu sebagian orang dari kelompok itu, juga menyerang dirinya dengan dipaksa dikeluarkan dalam mobil. Dirinya pun sampai dipukul dan masuk comberan, urai Angel sambil memperlihatkan hampir seluruh tubuhnya penuh luka.
Bahkan Angel tidak tahu alasan para pengeroyok menganiaya dirinya. Angel pun tidak mengenal sama sekali para pengeroyok itu. Namun Saksi Mira hafal diantara pengeroyok tersebut ada yang dikenalnya.
Kini Angel tak ingin tinggal diam, batas kesabarannya pun habis untuk menunggu ketidakpastian aparat Kepolisian dari Polresta Bandung ini. Pasalnya dalam menangani sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan pada dirinya pada 21 Juni lalu (2024) seperti “Berjalan Di Tempat”.
Bahkan dirinya sempat terpikirkan, ada benarnya ucapan para pengeroyok yang tidak takut dilaporkan ke Polisi. Dan malah ‘meledek’ Angel seolah untuk segera melaporkannya tindakan pengeroyokan tersebut.
)**D.Junod