delapanplus.com, Jakarta –
Mitologi Romawi menyebutkan Lustitia sebagai Dewi Keadilan, sementara mitologi Yunani, menyebutnya dengan Themis. Maka tak heran bila hukum dilambangkan dengan seorang perempuan atau lazim disebut “Dewi Keadilan”, yang Tertutup Matanya, sebelah tangannya membawa Timbangan yang setara, dan tangan lainnya membawa sebuah Pedang yang diturunkan kebawah.
Dari Lambang Keadilan itu memberikan point of view dengan Dewi yang notabene makhluk yang dipenuhi dengan nurani yang luhur, yang secara filosofis mempunyai perasaan yang halus, sifat yang mencintai keindahan dan kelembutan. Sehingga Hukum tidak perlu ditakuti karena sesungguhnya hukum itu memiliki sifat memelihara dengan nurani kemanusiaan.
Mata yang Tertutup, dengan kedua mata yang ditutup jelas pandangan kita akan menjadi gelap dan tidak bisa melihat wujud didepan kita. Hukum adalah tempat dimana keadilan itu dicari karena makna dari mata yang tertutup adalah hukum tidak membedakan siapa yang berbuat. Dimata hukum yang tertutup semua orang mempunyai hak yang sama dan diperlakukan sama tanpa ada perbedaan.
Sedangkan sebelah tangan dari Dewi yang matanya tertutup ini mengangkat Timbangan yang Seimbang. Maknanya adalah hukum yang tidak pernah memihak, setiap perbuatan akan ditimbang berat ringannya sebelum hukuman dijatuhkan. Tidak ada si kaya dan si miskin atau penguasa dan rakyat kecil semuanya apabila melakukan perbuatan melawan hukum akan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai timbangan perbuatan yang dilakukan.
Sementara Pedang, yang diturunkan kebawah menggambarkan kalau hukum mengancam kebawah bermakna bahwa hukum bukan alat untuk membunuh, pedang akan terhunus apabila diperlukan sebagai obat terakhir (Ultimum Remedium) dan tidak digunakan sebagai pencegahan awal (Premium Remedium).
Itulah yang melandasi, perempuan cantik dan cerdas ini memiliki ketertarikan di dunia hukum, sehingga memilih profesi menjadi seorang advokat/pengacara. Dengan mendirikan Stivany Agusia And Partners Law Firm, yang berada di SCBD, Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan BSD, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Lantaran itu pula, perempuan bernama lengkap Stivany Agusia, S.H.,M.H., C.Mede terus mengasah dan menambah jam terbang keilmuannya dengan menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar dengan memperoleh gelar Magister Hukum (MH), dan mengenyam pendidikan untuk menggapai gelar Doktoral atau strata 3 (S3) nya.
Bahkan Stivany telah divalidasi menjadi seorang advokat/pengacara dari pendidikan yang diikutinya dan beberapa sertifikat yang telah diraihnya. Sehingga mumpuni mendampingi klien dalam mediasi dan konsultasi serta berperkara di persidangan untuk menyelesaikan suatu perkara atau kasus hukum kliennya.
Stivany Agusia, S.M.,M.H., C.Med dikenal sebagai seorang Lawyer, seorang advokat/pengacara muda yang tidak saja cantik, namun juga sarat dengan prestasi-prestasi penanganan hukum yang telah dilakukannya selama ini.
Tak heran lewat Stivany Agusia And Partners Law Firm, sebagai seorang pengacara yang berpengalaman, Stivany Agusia sudah menangani berbagai macam kasus Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, Bisnis dan Perusahaan, Kapailitan, Hukum Perpajakan, Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan, Perkawinan dan Perceraian, Keluarga dan Waris, Hak dan Kekayaan, Intelektual, Hukum Pertahanan, dan masih banyak lainnya.
Paras cantiknya memang kerap membuat lawannya di meja hijau menjadi terpesona dan terpana kehilangan kata kata. Tapi hal itu bukanlah segalanya, lantaran perempuan bersuku Jawa ini cukup piawai dalam berargumentasi lewat sejumlah pengetahuan hukum yang dikuasainya.
Perempuan kelahiran Jakarta ini, memang tengah naik daun lantaran penanganan hukum yang dilakukannya dapat memenuhi ekspektasi keadilan hukum bagi klien – kliennya.
Stivany berharap filosofi Dewi Keadilan dapat dipraktikkan, dengan kualitas yang teruji, mengedepankan kedewasaan dan kebijakan, tidak menuruti emosi duniawi semata, yang terus terbuka nuraninya dan tetap mempelajari hukum dengan sepenuhnya memahaminya.
)**Tjoek