Delapanplus.com – Jakarta,
Beberapa tahun belakangan ini banyak bermunculan sejumlah kasus pidana, khususnya kasus kasus bullying yang banyak menimpa anak anak remaja, anak anak di usia sekolah dasar, juga bahkan pada anak anak dibawah umur.
Seperti beberapa bulan yang lalu terjadi kasus bullying yang menimpa seorang pelajar dan menjadi perhatian penting bagi kita sebagai orang tua, guru, maupun masyarakat sekitarnya. Sebagai bagian dari stakeholder yang memiliki peranan sangat penting terjadinya kasus bullying.
Bahkan kuat disinyalir perilaku bullying yang menuju kearah pidana di negara kita, Indonesia, kerap terjadi belakangan ini tanpa ada yang melaporkannya, sehingga kasus demi kasus bullying tidak terungkap dan menjadi sangat urgent dan vital.
Karena korban pidana bullying sangat terpengaruhi perkembangan mentalnya serta tumbuh kembang anaknya, sehingga menghambat mereka dalan mencari identitas dirinya.
Korban Bullying pun memicu masalah kesehatan mentalnya, seperti gangguan kecemasan, depresi hingga postraumatik, stress disorder, bahkan pengaruh bullying terhadap mental korban pun dialami dalam waktu kurun yang lama.
Lantas, bagaimana cara menghadapi dampak bullying pada anak, salah satu diantaranya, dengan mendengarkan anak bercerita mengenai perasaannya. Selanjutnya, mengajak sang anak untuk melakukan hal hal yang disukainya. Disamping sedapat mungkin mengarahkan anak untuk bisa speak up, atau lewat konseling ke psikolog dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, apabila di masyarakat kedapatan terjadi tindakan bullying, jangan segan untuk bisa diadukan ke Lawfirm Office Handy, SH & Partner (081806751499/ 087802043617).
)**D.Junod