Jakarta, Delapanplus.com –
Dari Sidang Siskaee di PN Jakarta Selatan (19/8) terungkap dari saksi, bahwa mereka (Para Pelaku, red) memakai celana waktu saya rekam. Yang terlihat seperti talanjang itu hanya efek pengambilan vidio aja, jelas Boy Siahaan, SH, salah satu kua hukum Siskaee.
Sesuai jadwal persidangan di PN Jakarta Selatan yang berlangsung tertutup, sidang menghadirkan dua dari tiga saksi, yakni yang hadir Editor dan Kameran dalam produksi film kelas bintang (yang juga sudah disidangkan sebelumnya, red).
Bahkan juga sempat ditanyakan apakah Siskaee saat pengambilan/ perekaman film kramat tunggak, apakah kelamin laki dan perempuan dibuka dan berhubungan intim layaknya pasangan suami istri, jawaban dari saksi tersebut yakni tidak ada.
Sedangkan Irwansyah selaku Produser Film saat sebagai saksi mengaku tidak memiliki izin dari Lembaga Sensor Film ( LSF) dan telah mengakui kesalahannya yang mengakibatkan para terdakwa terjerumus ke ranah hukum dan minta maaf kepada para terdakwa yang utama kepada Siskaeee.
)**D.Junod