Jakarta, Delapanplus.com –
Kunci dari sebuah kesuksesan adalah keinginan yang kuat untuk bekerja keras. Ibarat pepatah jangan lihat hasilnya tetapi lihatlah pula bagaimana prosesnya. Dengan kata lain, keberhasilan tidaklah datang dengan sendirinya, melainkan melalui usaha yang konsisten dan tekun.
Perjalanan itulah yang dilalui Okta Diana Putri, SH.,MKn hingga dirinya bisa seperti sekarang ini, terjun ke dunia hukum. Dengan tekad yang kuat dan usaha yang konsisten, dirinya dapat mencapai segala yang diimpikannya.
Okta Diana Putri mengakui sebelum seperti sekarang ini, dirinya pernah sempat membuka usaha kecil – kecilan yakni berdagang Pecel Ayam (tahun 2009 sampai tahun 2011). Selain juga, Okta Diana Putri sempat menjadi bekerja menjaga Anak Sekolah atau TK. Dan semua dilakukannya lantaran untuk terlenuinya kebutuhan ekonomi keluarganya. Menurut Okta Diana Putri, dirinya memang berasal dari Keluarga yang sederhana.
Namun dengan kepercayaan diri dan kekuatan tekad yang dimilikinya, semua dilakoninya atau dirintisnya mulai dari Nol. Bahkan sambil bersekolah pun dijalaninya, sehingga pada akhirnya semua bisa dilewatinya dan bisa diraihnya, yakni apa yang diimpikannya, Bisa Membantu Sesama dan Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum darinya.
Perlu diketahui, setelah di tahun 2013 sampai 2017, Okta Diana Putri melanjuti Sekolah Hukumnya, dan lanjut mengambil PKPA di tahun 2017, disumpah sebagai Lawyer tahun 2018, kemudian menamatkan jenjang Kenotariatannya Tahun 2019.
“Jadi kini aku berkarir sebagai lawyer, lantaran senang untuk membantu masyarakat, memberikan bantuan hukum buat masyarakat Kita. Dan banyak masyarakat kita membutuhkan bantuan hukum,” jelas Okta Diana Putri,S.H.,M.Kn saat ditemui.
Bahkan kini, Okta Diana Putri kerap terjun dalam membantu masyarakat menghadapi permasalahan hukum apapun, lewat kasus apapun, yang dialaminya, tanpa terkecuali. Sekaligus berharap masyarakat tak segan segan untuk berkonsultasi hukum dengan para lawyer di dalam menghadapi perkara hukum, yang ada pada dirinya atau pun yang ada di masyarakat, tukasnya.
Karena bagi Okta Diana Putri, SH.,MKn, adalah Equality Before The Law, bahwa semua manusia sama dan setara di hadapan hukum.
)***D.Junod / Nawasanga