Jakarta, Delapanplus.com –
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (3/10) untuk membuat laporan polisi, terkait seorang oknum pengacara.
“Akhirnya mesti ngelaporin, karena memang ada satu kesalahan yang memang harusnya itu manusia tidak melakukan hal itu. Offside ya … kalau istilah sepakbolanya ya,” ujar Nikita Mirzani sebelum memasuki Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).
Dan laporan kliennya ini, menurut Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita menyangkut Undang-Undang Tahun 2022.
Sementara detail soal sosok terlapor, Nikita belum mau menjelaskan secara gamblang. Ia lebih dulu ingin membuat laporan secara resmi sebelum membeberkan sosok terlapor ke publik.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani tengah menjadi sorotan usai melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencabulan dan aborsi. Vadel sendiri telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor (4/10).
Di tengah kasus tersebut, Nikita kembali melaporkan seorang pengacara ke Polda Metro Jaya. Namun, belum diketahui pasti apakah laporan itu berkaitan dengan kasus di Polres Metro Jakarta Selatan atau tidak.
)**D.Junod