Dwijayanto Sarosa Putera dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenpora, Berdasarkan KepPres No.51/M Tahun 2024

Jakarta, Delapanplus.com –

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/M Tahun 2024, Dwijayanto Sarosa Putera dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenpora, dimana sebelumnya, Dwijayanto Saroso Putera menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah Kemenpora.

“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas taufiq dan hidayahnya maka hari ini Selasa, 15 Oktober 2024, saya Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dengan ini resmi melantik saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga,” kata Menpora Dito saat membacakan naskah pelantikan.

“Kami berharap Anda dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, serta terus meningkatkan kompetensi. Kontribusi Anda akan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, khususnya di bidang kepemudaan dan keolahragaan,” jelas Menpora Dito.

Menpora Dito menjelaskan, peran Dwijayanto sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenpora sangat penting untuk memperkuat kebijakan dengan kajian yang mendalam dan implementasi yang nyata.

“Sebagai ASN, mari senantiasa berpegang pada nilai-nilai berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” tambah Menpora.

Menpora Dito Ariotedjo meminta Dwijayanto menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tukas Menpora Dito Ariotedjo.

)**Yuri

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *