Delapanplus – PALANGKA RAYA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya terus mensosialisasikan inovasi sertifikat elektronik sebagai bagian dari transformasi digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertifikat ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta memberikan jaminan keamanan hukum atas kepemilikan tanah.
Kepala BPN Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, menegaskan bahwa sertifikat elektronik tidak hanya menjamin kemudahan akses melalui aplikasi Sentuh Tanahku tetapi juga hadir dalam bentuk cetak. “Salinan resmi dapat dicetak pada kertas berstandar khusus di Kantor Pertanahan,” jelas Indra dalam Rapat Koordinasi Akhir integrasi penataan aset dan akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Palangka Raya, Rabu (20/11).
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa program sertifikat elektronik ini merupakan bagian dari roadmap menuju institusi berstandar dunia pada 2024. Dengan digitalisasi, Kementerian ATR/BPN berupaya mempersempit celah mafia tanah dan memperkuat mitigasi risiko bencana terhadap arsip pertanahan.
Bagi masyarakat yang belum memahami penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku atau ingin mengganti sertifikat lama ke elektronik, BPN Palangka Raya menyediakan layanan pendampingan. “Kami siap membantu masyarakat agar mudah beradaptasi dengan sistem ini,” tambahnya.
Dengan kemudahan dan keamanan yang ditawarkan, sertifikat elektronik diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis digital di era teknologi modern ini. (Eca)