Jakarta (Delapanplus) :
Musisi dan pencipta lagu Ahmad Dhani menyinggung buruknya royalti musik di Indonesia yang belum maksimal, dalam FGD Tata Kelola Royalti Musik.
Ahmad Dhani membeberkan data mengenai pendapatan royalti musik dari LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Negara) dan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif).
“Keseluruhan royalti Rp.140 Miliar sekian, sedangkan untuk pertunjukan musik hanya Rp.900 juta atau sekitar kurang dari satu persen,” jelas Ahmad Dhani (10/12).
‘Jadi itu membuat para pencipta lagu menjadi murka. Kenapa hanya Rp.900 juta per tahun dari seluruh konser yang ada di Indonesia,” tegas Ahmad Dhani.
Sementara dari yang lain kok bisa Rp.140 Miliar. Itu kurang dari 1 persen loh. Royalti pertunjukan musik itu hanya berhasil sebesar itu, tutur pentolan Dewa19 ini.
Selama ini LMK dan LMKN sudah 10 tahun ada, tetapi sepertinya tidak berniat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pertunjukan musik, tambah Dhani.
Dhani menegaskan angka Rp900 juta sebagai bukti tata kelola royalti untuk pertunjukan musik belum efektif dan belum transparan.
)**punk/ don