Jakarta (Delapanplus) :
Nikita Mirzani dijadwalkan diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (8/1/2025). Pemeriksaan terkait laporan Isa Lo Zega.
Laporan tersebut soal pasal 240 KUHP dan 242 KUHP terkait dugaan melakukan sumpah palsu, jelas PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan (8/1).
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Isa Zega memang pernah berseteru. Awalnya, Isa jadi korban pemukulan. Namun terkait Nikita Mirzani, yakni memberikan sumpah atau keterangan palsu terjadi pada beberapa tahun lau.
Ketika itu, nama Nikita Mirzani disebut-sebut jadi dalang pemukulan tersebut. Hanya saja, Nikita tak terima dan melaporkan Isa Zega atas dugaan pencemaran nama baik dan sumpah palsu.
Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani naik sampai persidangan. Sempat ditahan, Isa Zega akhirnya divonis bebas pada Agustus 2022.
Sementara, Nikita Mirzani yang dipanggil pada hari ini belum juga terlihat mendatangi Polres Jakarta Selatan. Kendati begitu, penyidik masih menunggu kehadiran ibu tiga anak itu.
Jadi memang jamnya sudah ditentukan untuk dimintai keterangan. Sementara ini, penyidik masih menunggu, kata Nurma.
)**Don