Jakarta ! DelapanPlus.com –
Aktor Dude Harlino mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan uang senilai Rp5,25 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengembalian akumulasi honor yang pernah diterima Dude bersama istrinya, Alyssa Soebandono, selama bertugas sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Pengembalian dana tersebut dipimpin langsung oleh kuasa hukum Dude, Haris Azhar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Wujud Empati dan Penghormatan Terhadap Proses Hukum
Dude Harlino menegaskan bahwa keputusan mengembalikan seluruh dana tersebut murni lahir dari rasa empati mendalam terhadap para korban yang terdampak kasus dugaan penggelapan di PT Dana Syariah Indonesia.
Bagi Dude, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepatuhan mutlak terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
“Secara pribadi, ini bagian dari empati saya kepada para korban. Saya berharap seluruh proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil. Ini adalah konsekuensi pekerjaan yang harus saya jalani dan patuhi sesuai aturan,” ujar Dude di Bareskrim Polri.
Langkah kooperatif ini mendapat apresiasi dari pihak kepolisian. Kepala Tim Penyidikan Kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan penerimaan uang tersebut dan memastikan status dana kini resmi disita sebagai bagian dari tindakan pelacakan aset (asset tracing).
Penjelasan Kasus dan Status Hukum
Nama Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebelumnya sempat masuk dalam dokumen dakwaan tiga pimpinan PT DSI, yakni Taufiq Aljufri (Direktur Utama), Mery Yuniarni (Mantan Direktur), dan Arie Rizal Lesmana (Komisaris), yang persidangannya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Depok.
Kejaksaan Negeri Depok menegaskan bahwa posisi Dude Harlino dan Alyssa Soebandono murni berstatus sebagai saksi.
Keduanya menerima dana resmi atas profesionalisme kerja mereka sebagai brand ambassador promosi digital yang dikelola oleh perusahaan afiliasi PT DSI.
Melalui penyerahan dana secara sukarela ini, Dude Harlino membuktikan komitmennya untuk membantu penyidik menyelesaikan penelusuran aset secara transparan demi keadilan para korban.
Keputusan Dude Harlino mengembalikan dana Rp5,25 miliar menjadi tolok ukur integritas seorang public figure dalam menghadapi polemik hukum.
Tindakan proaktif ini tidak hanya mempercepat proses pelacakan aset oleh Bareskrim Polri, tetapi juga mengukuhkan sikap empati tertinggi seorang insan seni yang mengutamakan nilai kemanusiaan di atas kepentingan pribadi.
)**Djunod / Foto Ist.










