Deskripsi gambar

Tersangka Kasus Penipuan Investasi, Ruben Onsu Resmi Gandeng Jhon LBF Law Firm Tangani Perkara di Polres Jaksel

Jakarta ! DelapanPlus.com —

Langkah hukum tegas diambil oleh presenter kawakan Ruben Onsu dalam menghadapi tuduhan pidana yang menyeret namanya. Pascapenetapan statusnya sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan, Ruben secara resmi menunjuk Jhon LBF Law Firm sebagai tim kuasa hukum untuk mengawal seluruh proses hukum yang berjalan.

Penandatanganan kuasa hukum tersebut dilangsungkan secara tertutup di Jakarta pada Minggu (23/8/2026). Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat dari pihak Ruben Onsu untuk melakukan perlawanan hukum secara terukur, transparan, dan akuntabel di bawah pendampingan tim hukum profesional.

Pengusaha sekaligus content creator Henry Kurnia Adhi—yang akrab disapa Jhon LBF—membenarkan penunjukan tersebut. Melalui pernyataan resminya, Jhon menegaskan kesiapan timnya untuk mengawal perkara ini secara objektif hingga tuntas.

“Ruben Onsu resmi memercayakan dan menunjuk Jhon LBF Law Firm untuk menangani perkara hukum yang saat ini sedang berproses di Polres Metro Jakarta Selatan,” tegas Jhon LBF dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Jhon menambahkan bahwa penanganan kasus ini akan mengedepankan integritas, amanah, serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Pihaknya berkomitmen mengurai duduk perkara secara terang benderang agar mendapatkan jalan keluar terbaik sesuai koridor hukum yang berlaku.

Rekam Jejak Perkara: Berawal dari Laporan Lintas Tahun

Penetapan status tersangka terhadap Ruben Onsu diumumkan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/8/2026). Kasus ini berakar dari laporan polisi yang masuk sejak setahun lalu.

Nomor Laporan Polisi: LP/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Tanggal Pelaporan: 22 Agustus 2025. Pelapor & Korban: Dilaporkan oleh seseorang berinisial ‘P’ mewakili korban berinisial ‘DM’. Dugaan Tindak Pidana: Penipuan dan penggelapan bermodus investasi bodong.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menemukan unsur pidana yang cukup usai memproses bukti dan keterangan saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dilaporkan mengalami kerugian finansial yang fantastis hingga menyentuh angka miliaran rupiah akibat skema investasi yang ditawarkan oleh sang presenter.

Komitmen Penegakan Hukum dan Prinsip Praduga Tak Bersalah

Penunjukan Jhon LBF Law Firm menjadi momentum krusial bagi Ruben Onsu untuk membuktikan transparansi serta integritas dirinya di hadapan publik dan penyidik. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk mengikuti seluruh prosedur hukum secara kooperatif, tanpa mengabaikan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah) hingga ada keputusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pertarungan hukum di Polres Metro Jakarta Selatan kini memasuki babak baru. Penanganan profesional dari tim kuasa hukum di satu sisi, serta penegakan hukum objektif dari kepolisian di sisi lain, menjadi jaminan utama bahwa kebenaran material atas dugaan kerugian miliaran rupiah ini akan segera terungkap secara mutlak dan tak tergoyahkan.

)**Djunod / Foto Ist.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *