Jakarta ! DelapanPlus.com –
Usai menjalani pemeriksaan di Renakta PPA Polda Metro Jaya, Wardatina Mawa menyampaikan keterangan resmi kepada awak media terkait laporan yang ia ajukan. Dalam pernyataannya, Wardatina memastikan proses hukum yang ditempuhnya kini telah memasuki tahap penyidikan dan siap berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/2/2026), Wardatina menyampaikan apresiasi kepada! aparat kepolisian yang telah menangani laporannya secara profesional dan sesuai aturan hukum.
“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengawal kasus saya. Alhamdulillah sudah naik sidik dan insyaallah siap untuk menjalankan proses tahap selanjutnya,” ujar Wardatina.
Wardatina menegaskan bahwa langkah hukum yang ia ambil merupakan bagian dari ikhtiar untuk mendapatkan keadilan. Ia berharap proses yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum serta menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak dialami pihak lain.
“Saya menghargai serta menghormati doa dan dukungan dari teman-teman semuanya. Saya berharap kasus yang saya jalani sekarang tidak terjadi hal yang serupa di kehidupan teman-teman,” lanjutnya.
Ia juga memohon doa agar seluruh tahapan hukum yang dijalani berjalan lancar dan menghadirkan keadilan yang seadil-adilnya.
“Saya mohon doanya semoga proses ini bisa berjalan dengan lancar. Saya mengupayakan untuk mendapatkan keadilan seadil-adilnya untuk saya sendiri,” ungkap Wardatina dengan nada tegas.

Bantahan Soal Pembatasan Akses Anak
Di sisi lain, Wardatina turut menanggapi kabar mengenai pernyataan Insanul Fahmi yang merasa dipersulit untuk bertemu anak mereka. Ia membantah adanya pembatasan akses tersebut.
Menurut Wardatina, pertemuan terakhir antara Insanul dan anak mereka baru saja terjadi beberapa hari lalu. Ia mengaku heran dengan munculnya pernyataan yang menyebut dirinya menutup akses.
“Jujur kemarin baru ketemu. Empat hari yang lalu baru bertemu. Saya bingung kenapa dibilang tidak pernah ketemu,” jelasnya.
Wardatina juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah menutup akses komunikasi maupun pertemuan antara ayah dan anak. Ia menyebut koordinasi dapat dilakukan melalui perantara keluarga.
“Saya tidak menutup akses hubungan dia dengan anak saya. Melalui mbaknya juga bisa. Saya pribadi memang tidak merespons langsung, tetapi bukan berarti akses itu ditutup. Dan memang baru kemarin itu bertemu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada fitnah yang berkembang di tengah persoalan rumah tangga yang sedang dihadapi, terlebih dalam suasana bulan puasa.
“Ini juga puasa, jangan terlalu banyak fitnah,” ujarnya.
Komitmen pada Keadilan dan Klarifikasi Publik
Dengan pernyataan ini, Wardatina menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum secara terbuka dan bertanggung jawab. Ia memastikan tidak ada pembatasan akses terhadap anak, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Publik pun diharapkan dapat menyikapi perkembangan perkara secara bijak, menghormati proses hukum, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pada akhirnya, setiap proses hukum membutuhkan waktu, ketenangan, dan kepercayaan pada sistem yang berjalan. Keadilan bukan sekadar harapan, tetapi tujuan yang diperjuangkan dengan kesabaran, keberanian, dan ketegasan sikap.
)**Djunod / Tjoek/ Foto Ist.
