Categories Hukum Nasional News

AKSI Datangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Para Komposer 

Jakarta ! Delapanplus.com –

Sejumlah pencipta lagu yang tergabung dalam AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026). Kehadiran mereka bertujuan memperjuangkan perlindungan hukum bagi para komposer dalam ekosistem industri musik Indonesia.

Tokoh-tokoh musik seperti Ahmad Dhani, Piyu Padi, Ari Bias, hingga Posan Tobing hadir dalam pertemuan tersebut. Menteri HAM Natalius Pigai menyambut langsung rombongan dan memimpin dialog yang membahas isu strategis terkait hak cipta dan keadilan bagi para pencipta lagu.

Dalam pertemuan itu, Pigai menegaskan posisi penting para komposer sebagai pencipta karya yang menjadi fondasi industri musik.

Ia menyatakan, “Komposer adalah bagian penting dalam ekosistem kreatif karena karya mereka dimanfaatkan oleh banyak pihak, sehingga harus dilindungi secara hukum.”

Ia juga menjelaskan bahwa dalam ekosistem industri musik terdapat tiga komponen utama, yakni pencipta, pekerja, dan pengguna.

Ketiganya harus ditempatkan secara setara dalam regulasi.
“Kalau ada penyusunan Undang-Undang Hak Cipta, maka pencipta, pekerja, dan pengguna harus diberi tempat yang sama, bukan vertikal, tapi horisontal,” tegas Pigai.

Lebih lanjut, Pigai menyoroti pentingnya Hak Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari hak asasi manusia. Menurutnya, perlindungan terhadap karya cipta bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga penghormatan terhadap martabat kreator.

Ia menambahkan, hubungan dalam industri kreatif harus saling menguntungkan. “Komposer diuntungkan, pengguna diuntungkan, pekerja diuntungkan, dan negara juga diuntungkan,” ujarnya.

Terkait regulasi, Pigai mendorong agar Undang-Undang Hak Cipta ke depan mengatur secara tegas hak dan kewajiban semua pihak. Ia juga menekankan perlunya sanksi bagi pelanggaran, namun mengedepankan pendekatan perdata yang lebih restoratif.

“Kalau melanggar, harus ada sanksi. Tapi saya menganjurkan perdata saja, karena lebih restoratif dan memuliakan hubungan antara pencipta dan pengguna,” jelasnya.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong lahirnya regulasi yang komprehensif, adil, dan berimbang. Harapannya, tidak ada lagi pihak yang dirugikan dan ekosistem industri musik Indonesia dapat tumbuh lebih sehat, transparan, serta berkeadilan.

)**Djunod / Foto Ist.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *