Bali, Delapanplus.com –
Helikopter PK-WSP Crash Landing di kawasan Suluban, Desa Pecatu, Bandung, Bali, pada Jumat, 19 Juli 2024 sore, siapa bertanggung jawab !? Karena sampai saat ini belum ada pihak yang mau bertanggung jawab dan hanya berjanji namun tidak ada yang merealisasikannya. Padahal diduga kuat pesawat Helikopeter tersebut (PT Whitesky Aviation, red) merupakan milik Artis Besar Raffi Ahmad, demikian jelas advokat dan kurator kondang Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA.
Helikopter dari operator “Bali Heli Tour” ini, jatuh di antara tebing batu tinggi hingga bagian ekornya putus dan bagian depan hancur menghantam tebing, ungkap Togar Situmorang, dan terdapat dua orang penumpang selamat dari kejadian itu, yakni Eloira Decti Paskilah (penumpang Warga Negara Indonesia) dan Russel James Harris (Penumpang Warga Negara Australia). Akibat peristiwa itu, kedua orang penumpang yang selamat tersebut secara ekonomi mengalami permasalahan.
Advokat dan Kurator Kondang Dr. Togar Situmorang sangat prihatin atas kondisi dua kliennya, yakni Eloira Decti Paskilah (Penumpang Warga Negara Indonesia), dimana Eloira mengalami masalah pada lehernya. Dia pun masih mengenakan penyangga dan harus rutin mengecek kondisi lehernya di rumah sakit. Sedangkan Russel James Harris (Penumpang Warga Negara Australia) mengalami cedera kaki namun sudah bisa berjalan pelan sedang menunggu pemulihan.
Selanjutnya Dr. Togar Situmorang berencana akan beraudensi ke pihak Kepolisian Wilayah Daerah Bali dan Pejabat Negara Indonesia agar mendapat perhatian untuk membuat OWNER HELIKOPTER PT Whitesky Aviation tersebut bisa bertanggung jawab dan untuk sementara Perizinan mereka dapat dibekukan, sebelum adanya penyelesaian terutama permintaan Kompensasi Ganti Dana kepada kedua korban akibat kecelakaan maka tidak bisa dapat INCOME.
Dr. Togar Situmorang selaku Pengamat Kebijakan Publik berkata kepada Media (11/8/2024) berharap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bisa meneliti ulang dari Perizinan perusahaan Helikopter tersebut dan Menparekraf Sandiaga Uno termasuk Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra diharapkan juga bisa membantu dua orang Korban Helikopter tersebut agar dapat perlakuan yang layak karena kondisi kedua korban kliennya saat ini sangat memprihatinkan.
Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang berharap meminta kepada pihak Aparat Kepolisian Polda Bali dapat segera mengambil tindakan hukum atas peristiwa jatuh heli wisata milik PT Whitesky Aviation di Suluban, Pecatu pada Jumat, 19 Juli 2024 sore, lalu itu, pungkasnya.
)**D.Junod