Penajam, Delapanplus.com –
Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi menghadiri peresmian, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab PPU yang berjumlah 25 anggota periode 2024- 2029 di Gedung Paripurna DPRD PPU Jl. Propinsi KM 09 Nipah-nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (19/08).
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Penajam, Hartati Ari Suryawati.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu.
Dan secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia.
“Sesuai pasal 18 ayat nomor 3 UUD NKRI Tahun 1945, yang mengatur bahwa pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki DPRD yang anggota – anggotanya dipilih melalui Pemilihan Umum,” jelas Pj Bupati PPU
Kemudian, secara konseptual maupun legal – formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik (Parpol).
Hal ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
“Yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya dahulukan lah kepentingan masyarakat diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” pesannya ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
Dalam kedudukannya, DPRD adalah sebagai mitra kepala daerah dan di dalam undang – undang telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balance.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu sambung dia, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan – persoalan kerakyatan.
Lebih jauh kata Marbun, bahwa Pemilu 2024 telah menghadirkan wajah – wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.
Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya serta dibarengi dengan sikap perilaku yang baik.
“Melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan saya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD kabupaten PPU yang telah dilantik pada hari ini,” kata Makmur Marbun mengakhiri sambutannya.
Hadir dalam pelantikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Ketua TP PKK Kabupaten PPU Linda Romauli Siregar, Deputi Otorita IKN Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) PPU dan ratusan undangan terkait lainnya.
)**Git/Pendim 0913/PPU