Jakarta, Delapanplus.com –
Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama Komisi IV DPR RI (4/9). Melalui RDP ini, Kepala Barantin Sahat M. Panggabean menyampaikan usulan penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp.1,3 triliun guna memperkuat ketahanan dan keamanan pangan.
“Melihat realisasi anggaran baik dari Badan Karantina Pertanian juga dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan pada tahun 2023, serta mempertimbangkan program kerja Barantin, maka kami usulkan penambahan anggaran hingga Rp.1,3 T untuk tahun 2025,” tutur Sahat.
Pengusulan penambahan anggaran tersebut meliputi beberapa hal seperti dukungan manajemen untuk gaji pegawai, kemudian program-program untuk melaksanakan UU 21 Tahun 2019 mulai dari konsep preborder dan traceability-nya, revitalisasi laboratorium, program implementasi Two Port One Quarantine, implementasi One Borneo Quarantine Initiative SPS, dan juga konsep biosecurity (biosafety).
“Program tersebut merupakan program baru untuk melaksanakan sebagian yang diamanatkan dalam UU No. 21 Tahun 2019, kedepan kami akan all out mengimplementasikan apa yang diamanatkan dalam regulasi tersebut,” jelas Sahat.
Selain itu, Sahat juga menyampaikan rencana kerja Barantin tahun 2025 masih melanjutkan program sebelumnya yaitu Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas, dan Program Dukungan Manajemen.
Dari program keja tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan visi misi presiden terpilih yang relevan dengan tugas dan fungsi Barantin.
“2025 kami masih berfokus untuk memperkuat SDM, tidak hanya menambah jumlah SDM namun juga meningkatkan kompetensi SDM hingga merata di seluruh wilayah. Kemudian adanya layanan digital serta revitalisasi laboratorium sehingga pelayanan karantina dapat berjalan semakin baik,” terang Sahat.
Turut hadir mendampingi dalam RDP, Deputi Bidang Karantina Hewan Sriyanto, Deputi Bidang Karantina Ikan Drama Panca Putra, dan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan sekaligus Plt. Sekretaris Utama, Bambang.
)**ist