Jakarta, Delapanplus.com –
“BAKI harus berperan strategis dalam kemajuan olahraga Indonesia. Pertumbuhan industri olahraga juga sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukungnya, termasuk memberikan kepastian hukum kepada stakholder keolahragaan secara efisien dan adil,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo didampingi Sesmenpora Gunawan Suswantoro.
Sekaligus menyebutkan bahwa, pembentukan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) menjadi badan penyelesaian sengketa olahraga tunggal di Indonesia, lanjutnya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (18/10) sore.
Menpora berharap BAKI dapat mewujudkan adanya aqual access to justice (setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan hak untuk memperoleh keadilan) terhadap semua stakeholder keolahragaan nasional tanpa terkecuali, termasuk olahragawan, tenaga keolahragaan, dan pengurus organisasi yang memiliki keterbatasan secara finansial.
Menurut Menpora Dito, terbentuknya BAKI adalah sebagai hasil kesepakatan seluruh stakeholder keolahragaan, baik KONI, KOI, NPCI, KORMI, BAORI, BAKI, organisasi olahraga fungsional, dan organisasi olahraga profesional setelah dialog panjang sejak tahun 2023.
“Tantangan terbesar dalam penyatuan lembaga arbitrase keolahragaan tunggal adalah faktor historis dan karakteristik perkara yang ditangani,” imbuhnya.
Menpora Dito Ariotedjo merasa yakin, dengan profil dan pengalaman Ketua BAKI sebagai advokat dan arbiter senior dalam menangani kasus-kasus besar baik domestik dan internasional dan dibantu orang-orang yang kompeten dibidangnya mampu mengakselerasi kinerja BAKI di masa depan.
“Saya yakin Pak Kiki Ganie dibantu Pak Togi Pangaribuan yang merupakan akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Pak Anangga Rusdiono yang berpengalaman dalam sengketa komersial, dan Pak Adi Sujatno yang berpengalaman dalam kepengurusan KONI, KORMI, dan BAORI dapat mendukung akselerasi kerja-kerja baki dalam menyelesaikan sengketa keolahragaan dan menjadikan BAKI sebagai lembaga yang profesional,” urainya.
Dan berharap seluruh stakeholder olahraga di Indonesia, induk organisasi cabang olahraga untuk segera melakukan penyesuaian AD/ART dan mencantumkan BAKI sebagai forum penyelesaian penyelesaian sengketa keolahragaan dan larangan penyelesaian sengketa keolahragaan melalui litigasi pada pengedilan negeri dan/atau pengadilan tata usaha negara, jelasnya.
“Saya yakin dengan kolaborasi dan komitmen semua, BAKI akan menjadi lembaga yang berperan strategis dalam kemajuan olahraga. Mari bersama-sama wujudkan keadilan yang setara bagi seluruh insan olahraga, demi masa depan olahraga yang lebih adil, transparan, dan berintegritas,” jelas Menpora Dito Ariotedjo.
Sementara Ketua Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) M. Idwan Ganie, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kemenpora, KOI dan KONI Pusat. Setelah penunjukkan sebagai badan arbitrase keolahragaan tunggal, BAKI akan menjalankan amanat Kepmenpora No.89/2024. Dirinya berharap dapat melanjutkan hubungan baik antar badan yang terjalin usai BAKI memasuki babak baru. BAKI juga akan mengedepankan kepastian hukum, integritas dan indepen serta akses terhadap keadilan, proses cepat dan biaya ringan, ungkapnya lebih lanjut.
Terkait pendirian BAKI ini, Ketua KONI Pusat Marciano Norman memberikan dukungan penuh dan apresiasi tinggi kepada pemerintah dan Kemenpora atas keputusan peresmian BAKI.
“Saya sangat senang mendengar bahwa BAKI adalah satu-satunya badan arbitrase keolahragaan tunggal di Indonesia. Dan dalam prosesnya nanti juga akan melibatkan BAORI. Saya berterima kasih jika nanti Ketua BAKI memberi kesempatan anggota BAORI untuk bisa menjadi bagian dari BAKI,” ujarnya.
Sedangkan kami dari KOI juga sangat siap untuk bekerjasa sama dengan BAKI untuk melanjutkan pembinaan dan menjaga prestasi keolahragaan Indonesia semakin tinggi lagi, imbuh Ketua KOI Raja Sapta Oktohari.
BAKI akan terus menjadi badan yang dikelola secara independen meskipun menerima dukungan dan difasilitasi pendiriannya oleh Kemenpora. BAKI juga akan beroperasi secara otonom sesuai peraturan yang berlaku secara universal,” imbuhnya.
“Kami mengharap dukungan dari stakeholder keolahragaan agar BAKI dapat menjadi bagian penting dari kemajuan dan hukum olahraga dan terbentuknya kepastian hukum olahraga di Indonesia,” pungkas Menpora Dito Ariotedjo.
)**Yuri