Jakarta (Delapanplus) :
Musisi sekaligus pencipta lagu, Piyu Padi Reborn, turut menanggapi kasus royalti yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias. Dalam pernyataannya, Piyu menegaskan pentingnya kesetaraan hak ekonomi bagi pencipta lagu serta mengkritik respons beberapa pihak, termasuk penyanyi dan anggota DPR RI, Melly Goeslaw.
Piyu menilai bahwa keputusan hukum yang memenangkan Ari Bias terhadap Agnez Mo telah melalui proses yang sah. Namun, ia menyayangkan adanya framing yang membuat pencipta lagu terlihat seperti “penjahat kriminal yang merusak ekosistem musik.”
“Pencipta lagu menuntut hak ekonomi yang wajar, tidak muluk-muluk. Namun, ketika putusan pengadilan memenangkan Ari Bias, muncul denda hukuman karena menyanyikan lagu tanpa izin,” tulis Piyu di Instagram, Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut, Piyu mengkritik pernyataan Melly Goeslaw yang menurutnya tidak memiliki kapasitas sebagai hakim atau ahli hukum. Ia menilai komentar Melly justru membangun narasi yang merugikan pencipta lagu.
Piyu juga menyoroti kurangnya kesadaran para penyanyi dalam menghormati hak pencipta lagu. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab memastikan hak pencipta sudah dipenuhi tidak bisa hanya dibebankan kepada event organizer (EO) atau promotor.
“Anda para penyanyi ini membawakan karya orang lain, tapi tidak memonitor apakah hak pencipta sudah dipenuhi? Tolong ingatkan EO atau promotor. Ini bukan sesuatu yang perlu diajarkan lagi karena Anda bukan anak kecil,” tegasnya.
Selain itu, Piyu mengingatkan Melly Goeslaw agar melibatkan para pencipta lagu jika ada rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta.
“Jangan lupa, Teh Melly, kalau mau revisi Undang-Undang Hak Cipta, kami diajak ikut menyusun. Jangan menyusun sendiri lalu tiba-tiba jadi UU baru,” ujarnya.
Menurut Piyu, keterlibatan pencipta lagu dalam pembahasan regulasi adalah hal yang penting. Ia berharap suara mereka dapat didengar dan tidak lagi diperlakukan sebagai pihak yang dianggap merusak industri musik.
)**Don