Delapanplus – JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus memperlihatkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku usaha mikro melalui program PNM Mekaar. Sebagai langkah konkret, PNM mendampingi ratusan nasabah Mekaar yang bergerak di sektor pangan untuk mendaftarkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Upaya ini menjadi tindak lanjut dari webinar edukasi bertema “Manfaat Izin BPOM bagi Pelaku UMKM,” yang sebelumnya digelar bersama BPOM.
Edukasi dan kemudahan yang diberikan BPOM untuk pelaku UMKM menjadi pendorong utama bagi PNM. Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, menjelaskan bahwa proses pendaftaran kini lebih mudah dilakukan secara online, disertai insentif seperti diskon 50% untuk biaya registrasi dan bimbingan teknis bagi pelaku usaha.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan pentingnya langkah ini bagi nasabah Mekaar. “Usaha ibu-ibu Mekaar sangat berperan dalam mendukung keamanan pangan di Indonesia. Dengan izin BPOM, produk mereka tidak hanya lebih terpercaya, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke ritel modern dan bahkan pasar ekspor,” ujar Arief.
Melalui pendampingan ini, PNM berharap nasabah Mekaar dapat lolos penilaian kelayakan BPOM sehingga produk mereka dapat berkembang lebih baik, baik dari segi produksi, pengemasan, hingga distribusi. Pendampingan ini juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN dalam mempercepat pertumbuhan UMKM untuk menciptakan pemerataan ekonomi.
“Dengan semangat yang dimiliki oleh nasabah Mekaar, kami yakin mereka dapat naik kelas, keluar dari zona usaha subsisten, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional,” tutup Arief.