PDIP Tolak Kenaikan PPN 12%, Lempar Batu Sembunyi Tangan
Jakarta (Delapanplus) :
Jika sekarang sikap PDI-P menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan,.ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi (22/12).
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sudah termaktub dalam usulan revisi UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang kemudian menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Aturan ini telah sah pada forum Rapat Paripurna DPR pada tanggal 7 Oktober 2021 yang juga Fraksi DPR PDI-P telah menyetujuinya.
Sebagai catatan, dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU HPP yang mana Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit memimpinnya.
Ia mengatakan sebagian masyarakat tentu akan menilai perubahan sikap PDIP berkatan dengan posisinya yang tak berada pada pemerintahan. Karena posisi (kekuasaan) menentukan argumentasi.
“Dulu setuju bahkan berada pada garis terdepan, sekarang menolak, juga pada garis terdepan,” ujar Viva.
Lebih lanjut, Viva mengatakan Pemerintah memastikan akan melindungi dan memberdayakan kepentingan masyarakat.
Untuk itu, monitoring dan evaluasi terhadap semua aspirasi yang berkembang di masyarakat akan terus dilakukan oleh pemerintah.
)**Don