Delapanplus.com – Musisi sekaligus anggota dewan Ahmad Dhani hari ini, Rabu (9/7/2025) menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Maksud dan tujuannya, Dhani mengaku ingin laporan yang akan ia ajukan nantinya digunakan untuk menertibkan masyarakat yang belum memahami Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Langkah untuk menertibkan masyarakat soal perlindungan kepada anak. Banyak yang gak paham bahwa anak dilindungi oleh negara,” kata Dhani di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

Dalam kesempatan yang sama, Aldwin mengatakan kedatangan Ahmad Dhani ialah untuk membuat laporan pengaduan dilayangkan untuk putrinya SF.
“Secara garis besar agenda Mas Dhani hari ini kita akan buat laporan pengaduan kepada KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur, atas nama SF,” ujar Aldwin
Secara detail, pentolan Dewa 19 itu belum menjelaskan kronologi mengenai kejadian yang dialami putrinya. Namun, dia menegaskan bahwa laporan pengaduan tersebut juga dia layangkan demi seluruh anak-anak Indonesia.
“Tentunya sebagai ayah dan sebagai Warga Negara Indonesia, kita harus memberikan penerangan ke masyarakat dan pengetahuan ke masyarakat bahwa anak di bawah umur dilindungi oleh negara,” pungkasnya.