Prof. Paiman Raharjo Resmi Laporkan Roy Suryo Cs Terkait Pencemaran Nama Baik

Foto Farhat Abbas, Prof. Paiman resmi melaporkan Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya

Delapanplus – Prof. Paiman Raharjo didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya tadi malam terkait dugaan pencemaran nama baik UU ITE. Farhat menegaskan untuk kepolisian segera memproses hukum, sebab Bareskrim sudah menghentikan proses laporan Roy Suryo CS terkait ijazah mantan Presiden Jokowi.

Simak berita yang dikutip dari Nitnotmedia.com

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *