Categories Hukum

Dugaan Judi Sabung Ayam Libatkan Oknum Aparat di Bolmong, Warga Minta Keadilan Berdiri Tanpa Kompromi

Jakarta (DelapanPlus) :

Aroma keresahan kini menyelimuti Desa Tungoi 1, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Warga yang selama ini hidup dalam ketenangan, kini terusik oleh dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik judi sabung ayam yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan ilegal ini digelar di rumah pribadi milik oknum anggota Brimob Inuai Polda Sulawesi Utara bernama Bambang Gaib, beralamat di Desa Tungoi 1. Aktivitas tersebut dikabarkan rutin dilakukan setiap hari Minggu, dengan jumlah peserta yang kian meningkat dari waktu ke waktu.

Sekitar pukul 17.00 WITA, Minggu (9/11), masyarakat melaporkan adanya keramaian mencurigakan di kediaman sang oknum. Warga menyebut, banyak orang datang dari luar desa membawa ayam aduan, memenuhi halaman rumah, hingga menimbulkan kebisingan dan keresahan sosial.

Lebih jauh, sumber menyebutkan bahwa lokasi tersebut difasilitasi layaknya arena sabung ayam lengkap dengan kantin dan sistem “persenan” sewa tempat. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut bukan aktivitas iseng, melainkan terorganisir dan terencana.

Bagi warga Desa Tungoi, kondisi ini bukan sekadar soal ketenangan, tetapi juga soal moralitas dan keteladanan.

“Kami sudah lama merasa terganggu. Setiap Minggu ramai orang datang, suara ayam, teriakan, bahkan transaksi uang. Kami ingin desa ini kembali tenang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan pengawasan internal di tubuh aparat penegak hukum, terutama bila benar adanya keterlibatan aktif dalam praktik perjudian. Publik kini menanti langkah cepat, tegas, dan transparan dari Polda Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik terhadap aparat, tetapi juga mencoreng wajah keadilan di mata masyarakat. Dalam hukum yang sejati, setiap pelanggaran harus diperlakukan sama, tanpa pandang jabatan maupun seragam yang dikenakan.

Di era keterbukaan informasi publik, tidak ada lagi ruang bagi penyalahgunaan wewenang atau perilaku yang mencoreng nama institusi negara. Dugaan kasus judi sabung ayam di Bolmong menjadi cermin moral bagi semua pihak bahwa integritas, pengawasan, dan tanggung jawab harus berjalan beriringan.

Keadilan tidak boleh tumpul ke atas. Ia harus berdiri tegak — tajam bagi siapa pun yang menodai kehormatan seragam dan amanah rakyat. Kini, saatnya hukum bicara lantang, bukan untuk menakuti, melainkan untuk menegakkan kebenaran tanpa kompromi.

Karena kebenaran sejati tidak lahir dari diamnya kejahatan, melainkan dari keberanian menegakkan keadilan, bahkan ketika pelakunya adalah mereka yang seharusnya menjaga dan melindungi.

Keadilan sejati tidak membutuhkan sorotan, ia hanya butuh keberanian untuk ditegakkan — karena di atas kebenaranlah, kepercayaan rakyat akan kembali tumbuh dengan gagah dan tak tergoyahkan.

)*** Bambang / Foto Istimewa

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *