Categories Hukum News

Eksekusi Rumah di Mampang Prapatan Selatan: Ketika Harapan, Hak, dan Kemanusiaan Dipertaruhkan

Jakarta (DelapanPlus) :

Pada akhirnya, eksekusi itu benar-benar berlangsung di Mampang Prapatan Selatan. Sebuah peristiwa yang tak hanya meninggalkan tanda tanya, tetapi juga menghadirkan keheningan panjang tentang nasib sebuah keluarga yang berjuang mempertahankan ruang hidupnya.

Di tengah hiruk-pikuk kota yang tak pernah tidur, kisah ini muncul sebagai pengingat bahwa persoalan rumah bukan sekadar persoalan bangunan, melainkan tentang harapan, ikhtiar, dan kehidupan yang bertahun-tahun tumbuh di dalamnya.

Pemilik rumah, H. Acmah Junaedi, bersama anak kandungnya Lenny, dan cucunya Sheila, menceritakan perjalanan panjang menjaga hunian yang menjadi saksi tumbuhnya keluarga lintas generasi. Selama bertahun-tahun, mereka rutin membayar bunga kredit—bahkan mencapai Rp. 40 juta per bulan.

Total pembayaran bunga yang telah mereka keluarkan kini menyentuh Rp. 1,4 miliar, angka yang bukan hanya mencerminkan kewajiban, tetapi juga sebuah komitmen besar untuk mempertahankan hak mereka.

Namun badai datang setelah pandemi COVID-19. Ekonomi keluarga terguncang, kredit menunggak, dan pada akhirnya rumah masuk dalam proses lelang hingga dua kali.

Pemenang lelang ditetapkan sebagai BPR Lestari, yang selama prosesnya disertai dinamika negosiasi, janji pelonggaran, dan harapan yang sempat menyala kembali.

Harapan yang Tumbuh, Lalu Mendadak Dipatahkan

Pada tahap pertama, pemenang lelang menyampaikan nilai Rp. 3,5 miliar dan membuka ruang negosiasi. Keluarga pun berusaha mencari solusi terbaik: mengumpulkan dana, mencari dukungan, dan tetap membuka ruang dialog.

Sampai akhirnya muncul secercah harapan. BPR Lestari menyatakan kesediaan untuk damai dengan syarat penyelesaian Rp. 1 miliar yang disepakati untuk dibayarkan pada Desember 2025. Sebuah angka berat, namun masih mungkin dijangkau jika diberikan waktu.

Namun kenyataan berubah begitu cepat. Tepat 13 November 2025, hanya sebulan setelah mediasi, keluarga menerima Surat Eksekusi Riil.

Keputusan ini bukan hanya memutus kesepahaman sebelumnya, tetapi juga mengguncang emosi keluarga yang meyakini bahwa negosiasi damai tengah berada di jalur yang benar.

Ketika proses damai dijalankan dengan ikhtiar penuh, keputusan mendadak itu terasa seperti hantaman yang mengaburkan rasa keadilan.

Dimensi Kemanusiaan yang Sering Terlupakan dalam Proses Lelang

Fakta ini menggugah banyak pihak untuk kembali melihat pentingnya: Tata kelola yang transparan, Komunikasi lembaga yang konsisten, dan Perlindungan terhadap nasabah yang berupaya menyelesaikan kewajiban secara baik-baik.

Bahwa di balik setiap lelang properti, ada dimensi kemanusiaan yang sering tak terlihat oleh publik, tapi begitu nyata bagi mereka yang menjalani.

Pada akhirnya, perjuangan keluarga ini bukan hanya tentang mempertahankan bangunan, tetapi menjaga hak, martabat, dan ruang kehidupan yang telah mereka rawat puluhan tahun.

Aspek Hukum: Panggilan Eksekusi

Dalam perkara ini, Wendra Febrianto SH, MH, memanggil H. Achmad Junaedi pada 23 Juli 2025 dalam perkara eksekusi antara: PT BPR Lestari Jabar Melawan Hj. Ida Nursida Dk.

Panggilan tersebut ditujukan untuk memberikan teguran agar secara sukarela mengosongkan objek terlelang sesuai Risalah Lelang No. 460/70.01/2024-01 tanggal 22 Agustus 2024.

Sebuah proses hukum yang sah, namun tetap menyisakan ruang besar untuk mempertanyakan konsistensi dan etika komunikasi sepanjang negosiasi berlangsung.

Rumah yang Layak Diperjuangkan

Kisah ini menegaskan bahwa keadilan bukan hanya soal aturan, tetapi tentang kemampuan mendengar dan memahami perjalanan manusia yang berada di baliknya.

Setiap rumah memiliki cerita.
Setiap keluarga memiliki perjuangan.
Dan setiap perjuangan layak diperlakukan dengan hormat, hati, dan kemanusiaan.

Semoga jalan penyelesaian yang adil, manusiawi, dan bermartabat dapat tercapai sebelum lembar panjang kisah ini benar-benar ditutup.

Karena sekuat apa pun badai, keberanian untuk tetap berdiri selalu menemukan jalannya.

)**Don

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *