Jakarta, Delapanplus.com – Damai Hari Lubis (DHL) didampingi kuasa hukumnya Arvid Saktyo menghadiri undangan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin, (15/12/2025).
“Klien kami dapat undangan gelar perkara khusus, namun kami tidak meminta untuk menggelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, kami menghargai atas undangan penyidik,” kata Arvid Saktyo.
Selain itu, Arvid mengatakan akan membela hak-hak hukum dari Damai Hari Lubis sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang mana harus diperhatikan statusnya sebagai wartawan.
Simak berita videonya.
