Categories Entertainment Hukum

Oknum Bhayangkari Polres Seruyan Dilaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Dugaan Penghinaan di Media Sosial Berujung Proses Hukum

Jakarta (DelapanPlus) :

Pasangan selebritas nasional Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan soal karya atau kehidupan rumah tangga, melainkan langkah tegas menempuh jalur hukum atas dugaan penghinaan dan perundungan yang mereka terima melalui media sosial. Kasus ini resmi ditangani tim kuasa hukum dan kini memasuki ranah hukum yang serius dan terukur.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, perkara tersebut bermula dari pesan langsung atau direct message (DM) Instagram yang berisi kalimat tidak pantas dan dinilai melanggar etika serta norma hukum. Pesan tersebut diterima langsung oleh Rizky Billar dan menjadi dasar penelusuran lebih lanjut oleh tim hukum.

Hasil penelusuran sementara mengarah pada seorang perempuan yang diduga merupakan oknum bhayangkari, istri dari anggota kepolisian yang berdinas di Polres Seruyan, di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah. Temuan ini menambah dimensi serius dalam kasus tersebut, mengingat posisi dan tanggung jawab moral yang melekat pada keluarga aparat penegak hukum.

Kuasa hukum menyampaikan bahwa pihaknya sempat menempuh langkah persuasif dengan memberikan teguran tidak langsung melalui akun Instagram resmi kantor hukum. Respons sempat datang berupa permintaan maaf dari terduga pelaku. Namun, komunikasi tersebut tidak berlanjut dengan alasan akun atau perangkat komunikasi yang bersangkutan disebut telah diretas.

Situasi inilah yang kemudian mendorong Rizky Billar dan Lesti Kejora memilih jalur hukum sebagai bentuk perlindungan atas martabat, nama baik, serta hak sebagai warga negara. Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa ruang digital bukanlah wilayah bebas tanpa tanggung jawab hukum.

Kasus dugaan penghinaan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora ini menjadi pengingat kuat bahwa jejak digital memiliki konsekuensi nyata. Media sosial bukan tempat melampiaskan kebencian, apalagi menyerang pribadi orang lain tanpa dasar. Hukum hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegakkan keadilan dan menjaga batas kewarasan publik.

Pada akhirnya, langkah hukum yang diambil pasangan ini bukan sekadar pembelaan diri, melainkan pernyataan lantang bahwa martabat tidak untuk diinjak, etika tidak untuk ditawar, dan hukum akan selalu menemukan jalannya—tajam, tegas, dan tak terelakkan.

Di tengah bisingnya dunia maya, keberanian untuk berdiri di jalur hukum adalah suara paling nyaring—sunyi tapi menghantam, tenang namun mematikan, dan meninggalkan jejak yang tak mudah dilupakan.

)**Donz / Foto Ist.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *