Jakarta ! DelapanPlus.com –
Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan nilai fantastis mencapai Rp2,4 triliun terus bergulir dan menjadi perhatian publik nasional. Di ibu kota Jakarta, sorotan kini mengarah pada kemungkinan pemeriksaan public figure Dude Harlino, yang diketahui pernah menjadi brand ambassador perusahaan tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Setiap orang yang dinilai mengetahui atau memiliki informasi relevan terkait perkara dugaan fraud PT DSI berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa langkah tersebut murni dilakukan demi kepentingan pembuktian. Penyidik, kata dia, bekerja dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti, maka semua pihak yang dapat memberikan informasi terkait suatu perkara pidana pastinya akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik,” ujar Ade Safri.
Kasus dugaan penipuan PT DSI ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 14 Januari 2026. Penyidik menemukan indikasi modus operandi berupa penggunaan proyek fiktif untuk menarik dana investor. Perusahaan diduga mencatut data borrower lama dan menyajikannya seolah-olah sebagai proyek baru yang membutuhkan pembiayaan.
Modus tersebut, menurut penyidik, berhasil meyakinkan ribuan masyarakat untuk menanamkan dana sebagai lender. Akibatnya, kerugian finansial yang ditimbulkan sangat besar dan berdampak luas.
“Korban pada periode 2018 sampai 2025 diperkirakan mencapai kurang lebih 15.000 lender atau masyarakat,” ungkap Ade Safri saat penggeledahan kantor PT DSI di Jakarta.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mendalami aliran dana, peran pihak-pihak terkait, serta potensi pertanggungjawaban hukum yang muncul, termasuk dari figur publik yang terlibat secara profesional dalam aktivitas promosi perusahaan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri investasi dan masyarakat, bahwa kredibilitas, transparansi, dan kehati-hatian adalah fondasi utama dalam setiap aktivitas keuangan. Aparat penegak hukum memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, demi memberikan keadilan bagi ribuan korban.
)**Djunod/ Foto Ist
