Adly Fairuz Tegaskan Tidak Ada Niat Menipu Akpol, Kembalikan Rp500 Juta sebagai Itikad Baik

Jakarta ! DelapaPlus.com –

Nama aktor Adly Fairuz tengah menjadi sorotan publik setelah terseret dugaan penipuan terkait masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Namun, melalui kuasa hukumnya, Adly menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat jahat, apalagi melakukan penipuan sebagaimana yang dituduhkan.

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Gultom, menegaskan bahwa keterlibatan kliennya dalam persoalan tersebut murni didasari niat membantu teman, bukan untuk mengambil keuntungan secara melawan hukum. Hal ini sekaligus membantah tudingan yang berkembang liar di ruang publik.

“Adly memang menerima fee profesional sebesar Rp300 juta, tetapi klien kami telah mengembalikan Rp500 juta. Itu jauh lebih besar dari yang diterima. Apakah itu tidak menunjukkan itikad baik?” ujar Andy Gultom saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Langkah pengembalian dana tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral, bukan pengakuan kesalahan. Bahkan, Adly Fairuz juga disebut telah memenuhi permintaan tambahan berupa biaya administratif sebesar Rp5 juta kepada pihak penggugat.

“Semua yang bukan hak klien kami sudah dikembalikan. Bahkan lebih. Ini menunjukkan bahwa Adly Fairuz tidak pernah berniat memperkaya diri atau menipu siapa pun,” tegas Andy.

Bantahan Soal Pencatutan Nama ‘Jenderal Ahmad’

Terkait tuduhan pencatutan nama ‘Jenderal Ahmad’ untuk meyakinkan korban, kuasa hukum Adly dengan tegas menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Andy menjelaskan bahwa Ahmad adalah nama asli kliennya, yakni Ahmad Adly Fairuz, bukan merujuk pada pangkat atau jabatan tertentu.

“Tidak ada Jenderal Ahmad. Itu hanya kiasan dari penggugat sendiri. Nama Ahmad adalah nama depan klien kami. Opini ini sengaja digiring untuk membentuk persepsi yang keliru di publik,” jelasnya.

Gugatan Rp5 Miliar Dinilai Tak Punya Legal Standing

Andy Gultom juga menyoroti gugatan perdata hampir Rp5 miliar yang diajukan pihak lawan. Menurutnya, gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan terkesan memanfaatkan popularitas Adly Fairuz untuk mencari perhatian.

“Kami menilai penggugat sedang playing victim dan mendompleng nama besar Adly Fairuz. Ini sudah masuk ranah pansos dan pembentukan opini yang tidak sehat,” katanya.

Saat ini, Adly Fairuz masih berstatus sebagai saksi dalam proses hukum yang berjalan di Polres Jakarta Timur. Di tengah badai isu yang menerpa, Adly disebut tetap tegar, fokus bekerja, serta mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Adly juga menyampaikan pesan terbuka kepada publik. Ia menegaskan akan memperjuangkan kebenaran secara gentleman, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan penggemar jika ada pihak yang merasa tersinggung, tanpa berarti mengakui kesalahan.

“Dia tidak depresi. Selama dia merasa benar, dia tetap berdiri tegak,” tutup Andy.

Di tengah riuh opini dan narasi yang saling bersilang, langkah Adly Fairuz mengembalikan uang melebihi yang diterima menjadi fakta yang tak terbantahkan. Hukum boleh berjalan, persepsi publik boleh berubah, tetapi itikad baik tidak bisa direkayasa. Ketika kebenaran dicari dengan kepala dingin, waktu akan menjawab siapa yang sekadar bersuara, dan siapa yang benar-benar bertanggung jawab.

)**Donz. / Foto Ist

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *