Jakarta ! DelapanPlus.com –
Aktor sekaligus publik figur Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah secara terbuka mengakui kesalahannya dalam perkara dugaan penjualan narkotika yang terjadi di dalam Rutan Salemba. Pengakuan itu disampaikan Ammar Zoni dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026), dengan suasana emosional yang menyentuh ruang persidangan.
Dalam persidangan tersebut, Ammar Zoni yang berstatus sebagai terdakwa VI, tampak tak kuasa menahan tangis. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan permohonan sederhana namun sarat makna kepada majelis hakim.
“Ini sudah cukup saya mohon, saya mau pulang Pak, saya mau pulang,” ucap Ammar Zoni di hadapan hakim.
Kasus ini turut menyeret lima terdakwa lain, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, serta Muhammad Rivaldi. Perkara tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan figur terkenal dan terjadi di lingkungan rumah tahanan negara, yang seharusnya steril dari peredaran narkotika.
Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan mengingatkan Ammar Zoni agar menjadikan rangkaian kasus hukum yang menjeratnya sebagai pelajaran hidup. Jaksa menilai, sebagai figur publik, Ammar seharusnya mampu mengambil hikmah dan memperbaiki arah kehidupannya ke depan.
“Saudara selaku publik figur mungkin bisa jadikanlah pelajaran. Ambil hikmahnya agar ke depan lebih baik. Mudah-mudahan kalau selesai ini saudara bisa kembali berkarier,” ujar jaksa.
Mendengar pernyataan tersebut, Ammar Zoni terlihat semakin emosional. Ia mengusap wajahnya, menunduk, dan menangis di hadapan majelis hakim serta hadirin sidang. Momen itu menjadi gambaran nyata tekanan psikologis yang dihadapi terdakwa dalam perkara hukum yang berlarut.
Lebih lanjut, Ammar Zoni juga mengakui adanya rasa bersalah mendalam karena mengetahui peredaran narkoba di dalam lapas, namun tidak melaporkannya kepada pihak berwenang. Pengakuan ini disampaikannya secara terbuka di hadapan hakim dan para terdakwa lainnya.
“Saya ngerasa bersalah. Saya tahu, tapi saya tidak ngasih tahu,” kata Ammar Zoni.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam fakta persidangan yang kini tengah didalami oleh majelis hakim. Proses hukum masih berjalan, dan pengadilan akan menilai seluruh keterangan, alat bukti, serta peran masing-masing terdakwa secara objektif dan berkeadilan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik, merusak institusi, dan menghancurkan masa depan. Bagi seorang publik figur, setiap pilihan hidup memiliki konsekuensi sosial yang jauh lebih besar.
Sidang lanjutan akan menentukan arah nasib Ammar Zoni ke depan. Tangis dan penyesalan yang terucap di ruang sidang kini menjadi catatan hukum, sekaligus cermin bahwa satu kelalaian bisa menjelma penyesalan seumur hidup. Pada akhirnya, hukum tetap berjalan, dan penyesalan selalu datang ketika segalanya telah terlanjur terjadi—sebuah akhir yang getir, sunyi, dan menyisakan luka panjang.
)**Junod/ Foto Ist.
