Delapanplus.com – Pesinetron Andi Maryam ikut menyuarakan ketidak setujuannya dengan kebijakan PPATK, puluhan juta rekening yang tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu (nganggur) sengaja diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tanpa adanya bukti.
Menurutnya, adanya Peraturan PPATK itu merugikan masyarakat.

“Melihat peraturan dari pemerintah itu sangat merugikan masyarakat setempat, gimana orang yang tidak tahu, kalau di bekukan Itu akan menjadi tambah kacau dan tambah bingung,” kata Andi Maryam saat dikonfirmasi delapanplus.com
Belakangan, isu pembekuan rekening dormant mencuat. Rekening dormant adalah rekening bank (tabungan, giro, rupiah/valas) yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi sama sekali selama periode tertentu, umumnya 3 hingga 12 bulan, bergantung kebijakan bank masing‑masing.
Langkah ini menuai kontra bukan hanya Andi Maryam bahkan dari seluruh lapisan masyarakat.
Andi Maryam berharap pihak bank dan otoritas terkait seperti PPATK lebih terbuka dalam menjelaskan kriteria rekening dormant yang diblokir, dan memberikan solusi cepat bagi nasabah yang terbukti tidak terlibat aktivitas ilegal.
“Kalau ada indikasi tindak pidana, silakan diproses. Tapi bagi nasabah biasa kayak kita yang rekeningnya jarang dipakai untuk transaksi, harus selektif dan tidak langsung diblokir gitu saja,” pungkasnya.