Bandung (DelapanPlus) :
Anggota DPR RI Atalia Praratya kembali menunjukkan sikap tenang dan bermartabat saat menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025). Kehadiran Atalia menandai komitmennya mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka, tertib, dan sesuai aturan.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti setiap tahapan sidang yang telah dijadwalkan oleh majelis hakim. Agenda persidangan kali ini mencakup pelaporan hasil mediasi, pembacaan gugatan, jawaban dari tergugat, hingga kemungkinan replik dan duplik. Sidang juga direncanakan menghadirkan dua orang saksi, sebelum akhirnya memasuki tahap kesimpulan.
“Agenda hari ini cukup padat, dimulai dari pelaporan hasil mediasi hingga pemeriksaan lanjutan. Klien kami akan mengikuti seluruh rangkaian sidang sesuai jadwal,” ujar Debi di Pengadilan Agama Bandung.
Debi menjelaskan, Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan. Kesepakatan ini diambil setelah mediasi dinyatakan selesai dan hasilnya telah disepakati oleh Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.
“Biasanya proses bisa memakan waktu hingga satu bulan apabila mediasi berjalan panjang. Namun mediasi sudah selesai sejak Jumat, 17 Desember, sehingga persidangan hari ini langsung diagendakan,” jelasnya.
Langkah percepatan ini dinilai sebagai upaya menjaga efektivitas proses hukum sekaligus menghindari polemik berkepanjangan di ruang publik.
Bantah Isu Pihak Ketiga
Dalam kesempatan yang sama, Debi dengan tegas membantah berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan keterlibatan pihak ketiga. Ia menekankan bahwa nama-nama yang ramai dibicarakan publik sama sekali tidak tercantum dalam gugatan.
“Nama seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan spekulasi yang berkembang. Fakta hukumnya jelas, klien kami dan tergugat telah pisah rumah selama enam bulan,” tegas Debi.
Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar liar di media sosial.
Atalia Praratya tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tampil sederhana dengan kemeja krem dan rok panjang hitam, memancarkan ketenangan di tengah sorotan publik.
Saat ditanya awak media, Atalia hanya menyampaikan pesan singkat namun penuh makna.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ucapnya sebelum memasuki ruang sidang.
Proses Hukum, Bukan Konsumsi Sensasi
Perkara ini menegaskan bahwa proses perceraian yang melibatkan tokoh publik tetap berada dalam koridor hukum dan etika. Pengadilan menjadi ruang penyelesaian yang sah, bukan panggung spekulasi. Atalia Praratya memilih berbicara melalui hukum, bukan melalui opini liar.
Di tengah sorotan dan tekanan publik, sikap tenang dan fokus pada proses menjadi pesan kuat bahwa keadilan tidak lahir dari kegaduhan, tetapi dari keteguhan mengikuti aturan hingga akhir.
Ketika sorotan publik semakin bising, Atalia Praratya memilih diam yang bermakna, melangkah pasti di jalur hukum, dan membiarkan kebenaran menemukan jalannya sendiri—tenang, tegas, dan tak tergoyahkan.
)**Donz / Foto Ist
