Denada, RessaRossano, KonflikKeluarga, KasusPerdata, HakAnak, EtikaJurnalistik, BeritaJakarta, Banyuwangi,

Jakarta ! DelapanPlus.com —

Pengakuan publik Denada mengenai status Ressa Rossano sebagai anak kandung belum sepenuhnya meredakan konflik yang telah lama membelit hubungan ibu dan anak tersebut. Alih-alih menjadi titik damai, pernyataan itu justru dinilai belum menyentuh substansi emosional dan hukum yang selama ini dipersoalkan.

Ressa Rossano menilai klarifikasi Denada yang disampaikan melalui video belum menghadirkan kehadiran seorang ibu secara utuh. Menurutnya, pengakuan di ruang publik tidak serta-merta memulihkan relasi batin yang telah lama terputus.

Kuasa hukum Ressa, Ronald, menegaskan bahwa langkah Denada masih bersifat formalitas dan belum menunjukkan itikad baik secara personal. Ia menilai, pengakuan seorang ibu seharusnya disampaikan langsung kepada anak, bukan melalui media sosial atau konferensi pers.

“Hubungan batin antara ibu dan anak tidak bisa dibangun lewat pernyataan sepihak di hadapan publik,” ujar Ronald saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Ronald menekankan bahwa relasi emosional membutuhkan kehadiran fisik dan sentuhan kemanusiaan. Menurutnya, pertemuan tatap muka menjadi syarat utama untuk membuka ruang pemulihan yang sesungguhnya.

“Harus tatap muka, diikuti pelukan yang hangat,” lanjutnya.

Di tengah konflik yang belum menemukan titik temu, Ressa Rossano menegaskan masih membuka pintu pertemuan dengan Denada. Namun, keinginan tersebut memiliki batas yang jelas.

“Ressa hanya mau ketemu, enggak mau tinggal bareng,” kata Ressa.

Hingga kini, belum ada komunikasi langsung dari Denada kepada Ressa setelah video pengakuan tersebut beredar luas di publik. Kondisi ini memperkuat sikap pihak Ressa untuk tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.

Terkait gugatan perdata senilai Rp7 miliar yang diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Ronald memastikan perkara tersebut tetap berlanjut. Ia menegaskan bahwa proses hukum telah memasuki tahap prosedural dan tidak dapat dihentikan secara sepihak.

“Sekarang tinggal menunggu sampai ada putusan pengadilan,” tegasnya.

Meski demikian, pintu dialog disebut masih terbuka. Ronald menegaskan, penyelesaian damai tetap dimungkinkan apabila Denada bersedia datang secara langsung, berbicara dari hati ke hati, mengakui kesalahan, dan menyampaikan permintaan maaf kepada Ressa.

“Kalau Denada mau menghentikan perkara ini, datang ke sini, ngobrol dengan anaknya, mengakui kesalahan, minta maaf, selesai,” ucap Ronald.

Pada akhirnya, perkara ini bukan semata soal pengakuan biologis atau angka dalam gugatan, melainkan tentang keberanian menghadirkan diri secara utuh sebagai seorang ibu. Sebab, di hadapan luka batin seorang anak, kata-kata di layar tidak pernah cukup, dan pengadilan sejatinya dimulai dari keberanian untuk bertatap muka.

)**Djunod / Foto Ist.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *