Delapanplus.com – Majelis hakim menolak permohonan penangguhan penahanan diajukan Nikita Mirzani selaku terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (04/09/2025) hakim mengumumkan menolak permohonan tersebut, dimana sebelumnya, Kairul Soleh, Hakim ketua saat itu mengatakan akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan sang artis.

Namun sayang, Kairul Soleh enggan memberiak alasan dirinya dan majelis hakim menolak penangguhan penahanan dari Nikita Mirzani tersebut, untuk sementara, “terdakwa tetap berada dalam tahanan,” katanya.
Berdasarkan data sistem Informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Jakarta Selatan, sidang Nikita Mirzani pada siang ini masih beragendakan pemeriksaan saksiahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang Nikita Mirzani digelar secara daring di Pengadilan Jakarta Selatan pada Kamis, (04/09/2025) sidang tersebut harus ditunda karena sang artis sedang sakit.