Categories Entertainment Hukum

Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Upaya Damai Masih Terbuka di Tengah Pusaran Kasus Perzinaan

Jakarta ! DelapanPlus.com –

Inara Rusli kembali mendatangi Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026. Kedatangannya kali ini berlangsung singkat dan tanpa pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi. Sikap tersebut menjadi sorotan, mengingat sebelumnya Inara dikenal kooperatif dan terbuka dalam menjawab pertanyaan wartawan.

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya semata-mata berkaitan dengan upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ). Langkah ini diambil menyusul laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi.

“Kedatangan kami untuk menerima surat penolakan restorative justice dari pihak kuasa hukum Mawa. Kami juga meminta perlindungan hukum dan berkonsultasi agar RJ tetap bisa terealisasi,” ujar Daru kepada wartawan.

Menurut Daru, hingga saat ini Inara Rusli masih konsisten menginginkan penyelesaian perkara melalui jalur damai. Keinginan tersebut disebut lahir dari kesadaran pribadi, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Dari pihak Inara, keinginannya tetap perdamaian. Soal seperti apa syarat yang diinginkan pihak Mawa, kami belum mengetahui secara pasti,” jelasnya.

Penolakan sementara dari pihak Wardatina Mawa tidak serta-merta mematahkan langkah hukum Inara. Daru menegaskan bahwa upaya damai akan terus diupayakan, terutama dengan mempertimbangkan masa depan anak yang terlibat secara tidak langsung dalam konflik ini.

“Kami akan terus berusaha. Kami yakin, Insyaallah, perdamaian masih mungkin terjadi,” katanya optimistis.

Proses Hukum Tetap Dihormati

Meski mengedepankan pendekatan restoratif, Daru mengakui bahwa konsekuensi hukum tetap terbuka apabila perdamaian tidak tercapai. Ia menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya kewenangan penyidik Renakta Polda Metro Jaya.

“Jika belum ada perdamaian, maka kami serahkan kembali kepada penyidik. Naik lidik atau gelar perkara adalah hak prerogatif mereka,” ujarnya.

Terkait potensi penetapan tersangka terhadap Inara Rusli maupun Insanul Fahmi, Daru menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap klarifikasi.

“Kami tidak melakukan intervensi apa pun. Semua kami serahkan pada proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Akar Konflik dan Polemik Data CCTV

Kasus ini mencuat sejak November 2025, ketika Wardatina Mawa melaporkan dugaan perzinaan dengan menyerahkan bukti berupa tujuh potongan video CCTV. Rekaman tersebut disebut berasal dari rumah mantan istri Virgoun dan memperlihatkan kedekatan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

Sebagai respons, Inara Rusli melaporkan dugaan illegal access ke Bareskrim Polri. Ia mengklaim bahwa data CCTV dari rumah pribadinya telah diambil secara digital tanpa izin.

Di tengah polemik hukum yang berjalan, Insanul Fahmi mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli pada Agustus 2025. Namun, Wardatina Mawa sebagai istri sah menyatakan tidak pernah memberikan izin poligami dan memilih menempuh jalur hukum.

Jalan Sunyi Menuju Perdamaian

Perkara ini bukan sekadar soal benar dan salah di mata hukum. Ia menjadi potret kompleks relasi manusia, luka rumah tangga, serta pertarungan antara ego, keadilan, dan masa depan anak. Di tengah hiruk-pikuk opini publik, Inara Rusli memilih jalan sunyi: mencari damai, meski tak mudah dan tak selalu disambut tangan terbuka.

Pada akhirnya, hukum akan tetap berjalan sesuai relnya. Namun, ketika perdamaian masih dicari di antara puing-puing konflik, satu hal menjadi terang: tidak semua perkara selesai dengan palu hakim, karena beberapa luka hanya bisa sembuh melalui keberanian untuk saling memaafkan—dan itulah pertarungan paling berat yang jarang terlihat, tetapi paling menentukan.

)**Donz / Foto Ist.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *