Padang (DelapanPlus) :
Senator RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menegaskan pentingnya penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang lebih terarah, adaptif, dan berbasis mitigasi bencana sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi potensi bencana serupa di masa mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan Irman dalam pertemuannya dengan Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi.
Irman Gusman menilai, tata ruang yang tidak disusun dengan pendekatan mitigasi risiko bencana berpotensi memperbesar dampak ketika bencana terjadi. Kondisi geografis Sumatera Barat yang rawan bencana, menurutnya, harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan tata ruang dan pembangunan wilayah.

“Bencana yang terjadi kali ini harus menjadi pelajaran bersama. Penataan RTRW harus komprehensif dan tidak boleh lagi mengabaikan aspek mitigasi bencana, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas mantan Ketua DPD RI dua periode tersebut.
Irman juga menyoroti bahwa selama ini kebijakan tata ruang belum sepenuhnya ditempatkan sebagai instrumen strategis perlindungan warga.
Padahal, alih fungsi lahan yang tidak terkontrol dan pola pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan memiliki keterkaitan langsung dengan meningkatnya risiko bencana, khususnya di wilayah rawan longsor, banjir, dan bencana ekologis lainnya.
Selain penataan ruang, Dewan Penasihat MDMC Sumbar itu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat dinilai menjadi kunci agar penanganan bencana tidak berjalan parsial dan terputus.
“Bencana ekologis di Sumatera Barat telah memasuki pekan keempat. Pemulihan pascabencana tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar anggota Komite I DPD RI tersebut.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, menyambut positif dorongan penataan RTRW yang disampaikan Irman Gusman. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan daerah untuk memperbaiki fungsi dan pemanfaatan lahan pascabencana agar lebih aman dan tertata.
“Kami sepakat bahwa penataan ruang harus didukung kajian yang komprehensif agar pemanfaatan lahan ke depan tidak justru meningkatkan risiko bencana,” kata Teddi.
Teddi juga menegaskan bahwa program sertifikasi tanah yang dijalankan ATR/BPN tidak hanya bertujuan menciptakan tertib administrasi pertanahan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk di wilayah rawan bencana.
Kepastian hukum tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung proses rehabilitasi dan penataan ulang wilayah pascabencana secara berkelanjutan.
Penataan RTRW yang berpihak pada keselamatan rakyat, didukung kolaborasi lintas sektor dan kepastian hukum pertanahan, menjadi fondasi penting agar Sumatera Barat tidak hanya pulih dari bencana, tetapi juga bangkit dengan tata ruang yang lebih aman, manusiawi, dan berorientasi masa depan—sebuah langkah tegas agar tragedi yang sama tidak kembali terulang.
)**Yuri / Foto Ist
