Jakarta (Delapanplus) :
Proses hukum Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dalam kasus pengancaman dan TPPU ditunda karena kondisi kesehatan.
Yup … kabar tentang proses hukum Nikita Mirzani kembali menyita perhatian. Lantaran kondisi kesehatannya, sehingga tertunda jalannya proses hukum yang sudah memasuki tahap serius.
Nikita, bersama asistennya Mail Syahputra, tengah tersandung kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
Meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, penyerahan tersangka dan barang bukti belum bisa dilakukan. Alasannya, kesehatan sang artis dikabarkan sedang tidak memungkinkan.
“Iya, informasinya Nikita sedang dirawat. Dirujuk ke Rumah Sakit Polri atau Bhayangkari oleh penyidik,” ujar Syahron Hasibuan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta (2/6).
Kondisi Nikita yang tidak fit membuat jaksa penuntut umum belum bisa melanjutkan tahapan hukum berikutnya. Padahal, tahap ini sangat penting dalam memastikan pertanggungjawaban pidana sang tersangka di pengadilan.
Kondisi Prima
Sesuai prosedur, pelimpahan tersangka ke kejaksaan harus dilakukan dalam kondisi prima.
“Karena pertanggungjawaban pidana itu butuh kesadaran penuh. Kalau badan tersangka masih sakit, prosesnya ya harus ditunda dulu,” lanjut Syahron.
Akibat kondisi tersebut, masa penahanan Nikita pun otomatis diperpanjang selama 30 hari ke depan, yakni dari tanggal 2 Juni hingga 2 Juli 2025.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian prosedural agar tidak melanggar hak asasi tersangka namun tetap mengamankan proses hukum yang sedang berjalan.
Belum Beri Keterangan Resmi
Sementara itu, pihak Nikita Mirzani belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi kesehatannya tersebut.
Sebagai catatan, Nikita dan Mail ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Keduanya dilaporkan oleh Reza Gladys atas tuduhan pemerasan, pengancaman, dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Kasus ini sempat mencuat karena menyangkut sosok publik figur yang dikenal vokal dan tak jarang menuai kontroversi.
Kini, proses hukumnya masih berjalan lambat, bukan karena strategi hukum, melainkan karena faktor kesehatan yang tak bisa diabaikan.
Proses hukum sejatinya adalah panggung keadilan, namun dalam praktiknya, ada unsur kemanusiaan yang tak bisa dikesampingkan.
Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya dengan kepala dingin dan hati terbuka.
Dalam dunia yang kerap menilai cepat, terkadang, jeda adalah jalan untuk memastikan kebenaran berjalan sebagaimana mestinya.
)***Don