Categories News

BPN Palangka Raya Sukses Capai Target 100% di Tahun 2024, Sengketa Tanah Berkurang

Palangkaraya (Delapanplus) : Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya kembali menorehkan prestasi gemilang selaras dengan tuntasnya target yang dicanangkan pada tahun 2024. BPN Palangka Raya berhasil menyelesaikan berbagai target penting terkait redistribusi tanah, PTSL, dan penanganan sengketa, dengan capaian 100% dalam setiap aspek yang ditetapkan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, S.T., M.H., QRMP, mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran BPN yang telah bekerja maksimal sepanjang tahun.

“Kami sangat bersyukur atas pencapaian yang luar biasa ini. Semua target yang telah ditetapkan, baik itu terkait redistribusi tanah, PTSL, maupun penanganan sengketa, berhasil kami tuntaskan dengan baik,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan pada Senin, 30 Desember 2024.

BPN Kota Palangka Raya mencapai berbagai target penting, antara lain:

  1. Redistribusi Tanah: Target 1.500 bidang berhasil terealisasi 100%.
  2. Non Sistematis/Lintas Sektor: Target 65 bidang terealisasi 100%.
  3. PTSL SHAT ASN: Target 2.250 bidang terealisasi 100%.
  4. PBT PTSL Kota Lengkap: Target 48.970 hektare terealisasi 100%.
  5. Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah: Target 200 bidang terealisasi 100%.
  6. Penanganan Sengketa: Sebanyak 118 kasus telah ditindaklanjuti, dengan 33 kasus berhasil diselesaikan.
  7. Penyerapan Anggaran DIPA: Sebesar 98.86% dari target 100%.

Keberhasilan ini tercapai berkat dedikasi tinggi seluruh jajaran BPN Kota Palangka Raya, yang juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain peningkatan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan gencarnya sosialisasi program-program pertanahan kepada masyarakat.

Meski demikian, BPN Kota Palangka Raya tetap menghadapi tantangan besar ke depan, seperti permasalahan pertanahan yang semakin kompleks dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat. Indra Gunawan berharap masyarakat semakin tertib dalam mengurus administrasi pertanahan untuk menciptakan kepastian hukum dan mengurangi potensi sengketa.

“Masyarakat pun diharapkan dapat semakin tertib dalam mengurus administrasi pertanahan sehingga tercipta kepastian hukum dan mengurangi potensi sengketa,” pungkasnya.

)**Mya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like