Penasehat Hukum Yakin Keadilan Akan Berpihak ke Nikita Mirzani

Foto Screenshoot

Delapanplus.comNikita Mirzani kembali jalani sidang Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam kasus yang dilaporkan oleh bos skincare Reza Gladys ini, Nikita Mirzani telah dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ibu tiga orang anak itu telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus yang menjeratnya pada sidang di Pengadilan Jakarta Selatan kemarin, Kamis, (16/10/2025).

Foto Jurnalis Delapanplus

Kasus tersebut belum menemui titik terang sebelum hakim membacakan putusan, namun tim kuasa hukum masih optimis kliennya bisa mendapatkan keadilan.

“Kami optimis bahwa keadilan itu akan selalu ada,” kata tim kuasa hukum Nikita, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, vonis hukuman tersebut sepenuhnya menjadi wewenang majelis hakim dalam memutuskan.

“Itu wewenang majelis hakim ya untuk memutuskan,” ucapnya.

Namun, penasehat hukum Nikita tetap berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan semestinya tanpa kecurangan.

Dirinya juga berharap fakta-fakta persidangan serta pledoi yang sudah disampaikan bisa menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.

“Ya kami harapkan tentunya menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan atas perkara ini,” tegasnya.

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *