Sidang Cerai Baim Wong – Paula : 42 Bukti Diajukan, Hakim Minta Keaslian Diverifikasi

Jakarta (Delapanplus) :

Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025). Pada sidang kali ini, tim kuasa hukum Paula mengajukan 42 bukti, termasuk dokumen tertulis dan bukti elektronik.

Kuasa hukum Paula, Ainul Yaqin, menegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan telah dikemas dalam berbagai bentuk, termasuk percakapan elektronik.

“Untuk persidangan hari ini, agendanya adalah penyampaian bukti dari pihak kami sebagai pihak termohon. Kami mengajukan sekitar 42 bukti, baik berupa surat maupun bukti elektronik,” ungkap Ainul kepada media.

Namun, karena persidangan bersifat tertutup, Ainul tidak bisa merinci isi bukti tersebut. Meski begitu, ia memastikan bahwa bukti elektronik menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.

Menanggapi bukti yang diajukan Paula, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, meminta agar keasliannya diperiksa lebih lanjut.

“Dalam proses pembuktian ini, kami belum bisa melihat bukti aslinya. Dalam hukum, setiap pengajuan bukti harus ada bukti pembanding,” jelas Fahmi.

Menurutnya, bukti elektronik seperti percakapan WhatsApp harus diperiksa langsung dari perangkat aslinya. Majelis hakim pun meminta agar ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam bukti tersebut dihadirkan untuk dicocokkan.

“Dalam hukum acara, bukti yang diajukan harus bisa diperlihatkan kepada majelis hakim dalam bentuk aslinya. Selama ini, yang diserahkan hanya fotokopi yang telah diberi meterai dan disegel di kantor pos,” tambah Fahmi.

Di tengah persidangan yang semakin memanas, baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven memilih untuk tidak hadir. Ainul Yaqin mengungkapkan bahwa Paula absen karena kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Iya, Paula tidak hadir, mungkin ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Ainul.

Dengan bukti yang telah diajukan, sidang cerai ini semakin menarik untuk diikuti. Pertanyaannya, apakah bukti-bukti tersebut cukup kuat untuk menjadi dasar putusan? Sidang berikutnya akan menjadi momen krusial bagi kedua belah pihak.

Ikuti terus perkembangan kasus ini hanya di Delapanplus!

)**Don

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *