Jakarta, Delapanplus.com – Dommy Allen pencipta lagu didampingi kuasa hukumnya Dedi DJ melayangkan Somasi atau teguran pertama ke Direktur PT. Arga Swara Kencana Musik dan Ketua Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu ‘Indah Pada Waktunya‘ yang pernah viral dinyanyikan penyanyi Dewi Perssik.
Dedi DJ mengatakan pihak sudah bertemu langsung dan diundang ke kantor WAMI pada hari ini, Kamis, (28/08/2025).
Menurut Dedi, Somasi ini bertujuan agar permasalah dugaan pelanggaran hak cipta bisa terselesaikan sebelum adanya upaya hukum selanjutnya.
Dengan adanya kasus ini menambah panjang permasalahan dugaan pelanggaran hak cipta tentang pentingnya izin dan komunikasi.
Kasus ini juga menyoroti masalah literasi hak cipta, sistem manajemen kolektif yang belum transparan dan penegak hukum yang tidak konsiten di Indonesia, yang kemudian berujung pada pengajuan uji materi UU Hak Cipta oleh para musisi ke Mahkamah Konstitusi bahkan sudah di bahas ke DPR RI.
Dengan diturunkan berita ini, Dewi Perssik selaku penyanyi belum mengetahui terkait adanya Somasi yang dilayangkan Dommy Allen terhadap WAMI.