Tujuh Ratus Pemilik Rumah Tuntut Developer Bukit Baruga Antang Akibat Kelalaian Penanganan Banjir

Makassar (Delapanplus) : 

Ratusan warga dari tiga cluster, yakni Java 3, Bali Regency, dan Bali Thai di Perumahan Bukit Baruga Antang (Baruga Asri Development), mendatangi kantor pengelola Baruga Asri Development (BAD) pada Selasa (17/02). Mereka menuntut pertanggungjawaban atas banjir yang melanda kawasan perumahan pada Rabu dinihari (12/02).

Menurut warga, pengelola perumahan lalai dalam melakukan persiapan menghadapi musim hujan. Tidak adanya langkah teknis yang diambil setelah banjir tahun 2022 menunjukkan bahwa pihak developer lebih fokus pada pembangunan dan penjualan cluster baru tanpa memperhatikan sistem drainase dan mitigasi bencana.

Korlap Aliansi Warga Bukit Baruga, Ahmad R, menegaskan bahwa kebijakan developer justru memperparah genangan air dengan mengubah daerah tangkapan air menjadi kawasan hunian.

“Pengelola seharusnya memaparkan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan perencanaan jangka panjang untuk ditinjau oleh warga yang memiliki latar belakang lingkungan, teknik sipil, hukum, dan hidrologi,” ujar Ahmad R dalam rapat warga pada Sabtu (15/02) di Jalan Kaliurang 1.

Selain itu, Ahmad menyoroti kelalaian pengelola dalam memastikan kesiapan pompa air. Ketika hujan deras mengguyur, pompa air yang tersedia tidak berfungsi dengan baik karena sistem penyaluran debit air yang buruk serta peralatan yang tidak memenuhi standar teknis.

Ganti Rugi dan Sistem Peringatan Dini

Warga menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah dan barang akibat banjir, baik yang dijanjikan secara lisan dalam pameran properti maupun melalui promosi tertulis di media sosial dan brosur. Mereka juga menyoroti tidak adanya sistem peringatan dini, baik dari pengelola maupun petugas keamanan, sehingga warga tidak sempat menyelamatkan barang berharga mereka.

“Tidak ada sistem kontrol dan peringatan dini dari pengelola. Keamanan pun tidak berinisiatif memberi tahu warga meski mengetahui kenaikan air,” tambah Ahmad.

M Nuh, juru bicara warga Bali Regency, menyoroti beberapa faktor yang memperparah banjir, seperti penyempitan jembatan Serenity yang menyebabkan penyumbatan aliran air, serta robohnya pagar Bali Thai akibat luapan air dari arah Bukit Nirwana. Jalur truk timbunan yang memblokade aliran Sungai Nipah-nipah juga memperparah kondisi genangan.

“Seharusnya dibuatkan tanggul yang kokoh untuk menghalau limpahan air. Pengelola lalai dalam membaca tanda-tanda alam seperti curah hujan dan pasang surut muka air, yang seharusnya menjadi peringatan dini bagi mereka,” tegas M Nuh.

Dampak Besar dan Potensi Gugatan Hukum

Banjir ini menyebabkan kerugian besar bagi warga, baik secara materiil maupun psikologis. Banyak kendaraan dan barang elektronik yang rusak serta dokumen penting yang terendam air. Warga menilai bahwa promosi perumahan sebagai “bebas banjir” adalah bentuk misleading atau penyesatan informasi yang mempengaruhi keputusan mereka dalam membeli rumah.

Dalam aksi protes, warga menuntut pertanggung-jawaban dari Baruga Asri Development dan Direksi Kalla Group. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, warga tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

)**Tim Baruga

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *