Delapanplus – Vadel Badjideh hari ini Rabu, (25/06/2025) jalani sidang perdana di Pengadilan Jakarta Selatan. Terlihat Vadel dijaga ketat oleh penjaga, diwaktu yang sama sang ibu, Titin sudah menunggu saat ketemu langsung elus pipi sang anak.
Sejak berkas Vadel dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sang ibu baru bertemu lagi dengan Vadel guna mengobati kerinduan.
“Ya, saya cuma elus pipinya saja kata, Titin ibunda Vadel Badjideh.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Putri Nikita, Laura Meizani menjadi korban dalam perkara itu.
Selanjutnya kepolisan langsung periksa Vadel di tahap penyidikan, polisi langsung melakukan gelar perkara. Vadel lantas ditetapkan sebagai tersangka atas hasil gelar perkara tersebut.
Polisi juga sudah melakukan penahanan terhadap Vadel selama 20 hari ke depan. Awalnya Vadel dilaporkan dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Pasal yang diterapkan terhadap Vadel ialah undang-undang perlindungan anak pasal 76 D juncto pasa 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur. Atas perbuatannya itu, Vadel terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.