delapanplus.com – Kab.Bogor,

Kuasa hukum Syamsul Jahidin dari ANF Law Firm didapuk penghargaan dari Manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lantaran Syamsul Jahidin dari ANF Law Firm telah menuntaskan kasus bayi tertukar di RS Santosa dengan baik.

Adapun penyerahan penghargaan itu diserahkan Manajemen RS Sentosa kepada Syamsul Jahidin di sela ramah tamah dengan para dokter RS Sentosa Bogor (1/3).

“Terima kasih kepada semua pihak atas telah tuntasnya kasus ini, termasuk kepada rekan sejawad advokat Eriati, Nunung Kurnia dan Gregorius Djako. Dan Piagam penghargaan ini hadiah yang indah dari RS Sentosa Bogor,” ungkap Syamsul penuh khidmat.

Inilah sebuah penghargaan atas dedikasi bersama dalam menjalankan tugas untuk pembelaan tenaga kesehatan yang sempat viral. Dan kita sama sama tahu diselesaikan secara restorative justice, lanjut Syamsul lagi, yang sekaligus mengapresiasi Kepolisian Resor Bogor terkait penyelesaian kasus ini.

“Kami berterima kasih kepada bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro karena sudah menjembatani proses perkara ini dari awal hingga saat ini dilakukan secara humanis dan dilakukan restorative justice,” jelas Syamsul.

Seperti diketahui, perseteruan antara kedua orang tua yang bayinya tertukar Siti Mauliah dan Dian Prihatini dengan Manajemen RS Sentosa. Akhirnya tercapai kesepakatan perdamaian dengan pihak ibu Siti Mauliah dan ibu Dian Prihatini, tambah Direktur RS Sentosa Margareta.

Tercatat pula, Manajemen RS Sentosa pun memberikan sejumlah uang kerahiman kepada kedua keluarga yang bayinya tertukar. Namun, Margareta tidak menyebutkan nominal uang yang diberikan.

Margareta pun berharap rentetan peristiwa bayi tertukar itu menjadi pembelajaran bagi RS Sentosa dalam melakukan perbaikan penanganan persalinan.

“Tentunya dari sejak awal kasus ini kami ketahui, kami sudah melakukan langkah – langkah perbaikan dan kita juga tidak lepas dari pembinaan dari instansi terkait dari Dinkes, Kemenkes, yang memonitor kebaikan-kebaikan rumah sakit,” tutup Margareta.

)**D. Junod

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *