Delapanplus.com – Jakarta,

No Viral No Justice, begitulah pengacara Benny Wullur kembali menyuarakan tantangan duel tinju di atas ring kepada Hotman Paris Hutapea, menyusul terjadinya ketidakpastian hukum yang dialami oleh kliennya dalam menghadapi persoalan melawan PT. Bangun Inti Artha dengan kuasa hukumnya Hotman Paris.

Dia menegaskan tantangan tinju ini tidak semata-mata mencari sensasi. Namun, kuasa hukum dari Hendrew Sastra Husnandar (HSH) dalam perkara sengketa tanah Menteng 37 itu melihat banyak persoalan hukum di negeri ini baru dapat digubris setelah ada informasi yang diviralkan.

“Sebetulnya bukan maksud saya untuk tiba-tiba tantang tinju (Hotman Paris), tetapi karena no viral no justice, maka saya terus menyuarakan tantangan tinju ini,” kata Benny (02/06) di Jakarta.

Benny mengungkapkan ketikdakpastian hukum ini ditandai juga dengan adanya putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sudah berkekuatan hukum tetap (incracht) bisa dicabut oleh pihak panitera.

“Kalau upaya hukum kasasi masih tenggang waktu 14 hari setelah pemberitahuan putusan PT (Pengadilan Tinggi), saya tidak akan tantang debat hukum dan tidak akan tantang tinju. Namun, karena ada kejanggalan dan keanehan, terpaksa saya ajukan terus tantang tinju dan debat hukum,” tuturnya.

Benny mengatakan tantangan kepada Hotman Paris ini tidak hanya duel di atas ring tinju saja. Namun, Benny tetap menantang Hotman Paris untuk beradu otak dalam perkara hukum dalam sengketa tanah Menteng 37.

“Tidak cuma adu otot, tetapi adu otak juga. Sekali lagi, berani enggak Hotman Paris melayani tantangan ini,” tegas Benny.

)**git

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *