Jakarta, Delapanplus.com –
Hari ini Terpidana 20 Tahun dalam kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, menghirup udara bebas hari ini dengan mendapat pembebasan bersyarat dari lapas Pondok Bambu.
Kabar tersebut ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, yang membeberkan Jessica Wongso yang segera dibebaskan bersyarat.
“Betul, hari ini teragenda beliau akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB),” jelas Edward Kordinator Humas Ditjenpas.
Humas Ditjenpas membenarkan pembebasan bersyarat Jessica Wongso.Dia menyebut hari ini sudah teragenda Jessica Wongso Akan melakukan proses administrasi PB tersebut.
Setelah lama bagaimana perjalanan kasus Jessica Wongso dari awal, mula kejadian pada 2016 silam hingga akhirnya sekarang akan dibebaskan bersyarat.
Kasus ini berawal dari, Wayan Mirna Salihin yang mengajak teman temannya Hani dan Jessica Wongso, bertemu bersama. Mereka bertemu di Kafe Olivier Grand Indonesia Jakarta Pusat, hingga terjadi peristiwa meninggalnya Wayan Mirna Shalihin.
)*D.Junod