Categories Entertainment Hukum News

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Narkotika di Rutan Salemba, Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Jakarta ! DelapanPlus.com –

Putusan tegas dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap aktor Ammar Zoni dalam perkara peredaran narkotika di lingkungan Rumah Tahanan Salemba. Dalam sidang yang digelar Kamis, hakim memvonis Ammar dengan hukuman tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati, yang menegaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran narkotika bersama lima terdakwa lainnya.

Saat dimintai tanggapan di ruang sidang, Ammar Zoni hanya memberikan jawaban singkat namun penuh makna. “Pikir-pikir,” ucapnya, menandakan bahwa ia belum menentukan sikap apakah akan menerima putusan atau mengajukan upaya hukum lanjutan.

Majelis Hakim memberikan ruang sesuai ketentuan hukum acara pidana, yakni waktu selama tujuh hari bagi para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi.

“Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Ada waktu tujuh hari untuk menerima atau mengajukan banding,” jelas Dwi Elyarahma di hadapan para terdakwa.

Dari enam terdakwa yang menjalani sidang putusan, dua di antaranya termasuk Ammar Zoni memilih untuk menyatakan pikir-pikir. Sementara terdakwa lainnya telah menyatakan sikap terhadap putusan majelis hakim.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik sekaligus mengungkap praktik peredaran narkotika yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan, sebuah fakta yang menegaskan masih adanya celah serius dalam pengawasan sistem hukum dan pembinaan narapidana di Indonesia.

Vonis yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni juga menjadi yang paling berat dibandingkan terdakwa lain, mencerminkan peran dominan yang dinilai majelis hakim dalam jaringan peredaran tersebut.

Dengan peluang banding yang masih terbuka, publik kini menanti langkah hukum yang akan diambil Ammar Zoni dalam beberapa hari ke depan. Keputusan tersebut tidak hanya akan menentukan nasib hukumnya, tetapi juga menjadi cerminan komitmen penegakan hukum terhadap kasus narkotika yang melibatkan tokoh publik.

Pada akhirnya, putusan ini bukan sekadar vonis, melainkan pesan kuat bahwa hukum tetap berdiri tegak tanpa pandang bulu—dan setiap pilihan yang diambil setelahnya akan menjadi penentu arah keadilan yang sesungguhnya.

Perjalanan hukum belum usai, namun satu hal menjadi pasti—keadilan selalu menemukan jalannya, dan setiap keputusan akan membawa konsekuensi yang tak bisa dihindari.

)*** Djunod / Foto Ist.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *