Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Chikita Meidy Justeru Layangkan Somasi Shilda Oktavia Rosa

Jakarta, Delapanplus.com –

Chikita Meidy dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh temannya, Shilda Oktavia Rosa. Kuasa hukum Chikita, Adam Barkah Setiadi, justru sudah melayangkan somasi kepada pihak Silda.

“Saya jujur kecewa banget karena menurut saya hal seperti ini bisa dibicarakan baik-baik,” kata Chikita Meidy ditemui di Ampera, Jakarta Selatan (27/9). Sebab, Chikita berharap bisa menyelesaikan persoalannya dengan Silda secara musyawarah.

Jujur aku tahunya dari media juga, jadi sangat disayangkan hal seperti ini tidak dimusyawarakan terlebih dahulu, ucap Chikita.

“Saya tahu dari media dari teman – teman jadi maka dari itu saya butuh untuk saya mengetahui sejauh mana laporan ini. Ternyata saya tidak menerima laporan tersebut,” tambahnya.

Isi somasi menyebutkan bahwa, kami mengundang Silda Octavia Rosa untuk mengklarifikasi atas apa yang dilaporkannya di Polda. Namun tidak ada jawaban somasi, tidak ada respons sama sekali, tambah Adam Barkah Setiadi dan Silda dinilai mencemarkan nama baik Chikita lewat konferensi pers yang dia gelar.

Dan kasus yang telah ditangani Polda Metro Jaya per tanggal 12 September 2024. Chikita Meidy justru merasa nama baiknya lebih tercemar atas laporan polisi yang dibuat oleh orang yang pernah dianggap sebagai sahabat.

“Terdengar lucu ya, merasa dicemarkan nama baiknya padahal sebenarnya dugaan pencemaran nama baik ini ngebomnya ke saya,” tutur Chikita Meidy.

Adam Barkah Setiadi kemudian menjelaskan bahwa tak ada unsur kesengajaan dan niatan Chikita untuk mencemarkan nama baik Silda dalam siaran langsung TikTok itu. Sehingga, laporan terkait pencemaran nama baik, dianggap tak memenuhi unsur dalam UU ITE.

Chikita Meidy masih mempelajari laporan yang dilayangkan oleh sahabat sekaligus rekan bisnisnya itu.

“Sangat disayangkan hal seperti ini tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu. Saya tahu dari media. Jadi maka dari itu saya butuh untuk silent, mengetahui sejauh mana laporan ini,” pungkasnya.

)***D.Junod/ Nawasanga

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *